UI Tetapkan Langkah Pembinaan Terkait Disertasi Menteri Bahlil Lahadalia
UI Tetapkan Langkah Pembinaan Terkait Disertasi Menteri Bahlil Lahadalia
Universitas Indonesia (UI) telah resmi mengumumkan keputusan terkait proses penyelesaian disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Bukan sanksi tegas yang dijatuhkan, melainkan langkah pembinaan yang komprehensif melibatkan berbagai pihak, termasuk promotor, ko-promotor, direktur program studi, dan Bahlil Lahadalia sendiri. Keputusan ini diambil setelah Rapat Koordinasi empat organ UI yang membahas permasalahan yang muncul dalam proses penulisan dan pengajuan disertasi tersebut. Rapat tersebut melibatkan Dewan Guru Besar (DGB) dan bertujuan untuk memastikan integritas proses akademik dan menegakkan standar etika yang tinggi di lingkungan UI.
Rektor UI, Heri Hermansyah, dalam jumpa pers di Ruang Senat FKUI, menjelaskan bahwa pembinaan ini difokuskan pada perbaikan disertasi. Hal ini ditegaskan pula oleh Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, yang menyatakan bahwa Bahlil Lahadalia diminta untuk melakukan revisi disertasi sesuai dengan arahan promotor dan ko-promotor. Perbaikan ini bertujuan untuk memastikan disertasi memenuhi standar akademik yang ditetapkan UI dan selaras dengan substansi kajian yang dibahas. Proses perbaikan ini dijalankan berdasarkan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang ditemukan, dengan pendekatan yang proporsional dan objektif.
Menanggapi keputusan tersebut, Menteri Bahlil Lahadalia menyatakan kesiapannya untuk mengikuti arahan UI. Dalam beberapa pernyataan publik, ia menegaskan posisinya sebagai mahasiswa dan akan mematuhi seluruh keputusan yang dikeluarkan oleh pihak universitas. Meskipun sebelumnya mengaku belum mengetahui secara detail perihal permintaan revisi, Bahlil menekankan komitmennya untuk memperbaiki disertasi sesuai dengan pedoman yang diberikan. Pernyataan tersebut disampaikan baik di Kementerian ESDM maupun di Istana Kepresidenan.
UI, dalam rilis resminya, mengakui adanya kekurangan dalam proses tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas permasalahan yang timbul. Pernyataan maaf ini sekaligus menjadi bukti komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan adil. Universitas juga menegaskan langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi kekurangan tersebut, baik dari segi akademik maupun etika, sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
Bahlil Lahadalia sebelumnya berhasil menyelesaikan studi doktoralnya di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) UI dalam waktu relatif singkat, yakni 1 tahun 8 bulan, dengan predikat cumlaude. Namun, proses penyelesaian disertasi tersebut kemudian memicu perhatian publik dan memerlukan klarifikasi dari pihak universitas. Langkah pembinaan yang diambil oleh UI diharapkan dapat menjadi preseden positif dalam memastikan kualitas dan integritas proses akademik di masa mendatang.
Berikut poin-poin penting terkait keputusan UI:
- UI memutuskan melakukan pembinaan, bukan sanksi, terkait disertasi Bahlil Lahadalia.
- Pembinaan melibatkan promotor, ko-promotor, direktur program studi, dan Bahlil Lahadalia.
- Bahlil diminta merevisi disertasi sesuai arahan promotor dan ko-promotor.
- UI mengakui kekurangan internal dan meminta maaf kepada masyarakat.
- UI berkomitmen memperbaiki tata kelola akademik.
- Bahlil menyatakan kesiapannya untuk mengikuti arahan UI.