Jalan Tol Gratiskan Tarif dalam Rangka Peringatan Hari Buruh 2025

Pemerintah, melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), mengumumkan kebijakan pembebasan tarif tol selama peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran acara peringatan yang akan dihadiri oleh ribuan pekerja.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola jalan tol dan BPJT terkait implementasi kebijakan ini. "Alhamdulillah, untuk besok, demi kelancaran acara May Day, tarif tol digratiskan," ungkapnya di Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah akses bagi para buruh yang akan mengikuti peringatan May Day di kawasan Monas. Diperkirakan sekitar 200.000 buruh dari berbagai elemen akan hadir dalam acara tersebut. Peringatan May Day tahun ini akan mengangkat isu-isu penting terkait kesejahteraan pekerja, termasuk penghapusan sistem outsourcing yang dianggap merugikan.

Selain itu, para buruh juga akan menyuarakan tuntutan-tuntutan lain yang meliputi:

  • Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) untuk melindungi pekerja dari PHK sepihak.
  • Pemberian upah yang layak sesuai dengan standar kebutuhan hidup.
  • Peningkatan perlindungan terhadap pekerja melalui regulasi dan penegakan hukum yang lebih efektif.

Peringatan Hari Buruh 2025 diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk lebih memperhatikan aspirasi dan kebutuhan para pekerja. Dengan menciptakan kondisi kerja yang lebih adil dan sejahtera, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pembebasan tarif tol ini menjadi salah satu langkah konkret untuk mendukung partisipasi aktif para buruh dalam merayakan Hari Buruh dan menyuarakan aspirasi mereka.