Salah Sasaran! Subsidi dan Bansos Pemerintah Dinikmati Kelompok Mampu
Penyaluran bantuan sosial (bansos) dan subsidi pemerintah kembali menjadi sorotan. Data terbaru dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap adanya ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran sejumlah program. Alih-alih menyasar kelompok masyarakat miskin dan rentan, sebagian besar justru dinikmati oleh kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi yang lebih baik.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan bahwa pembagian kelompok masyarakat di Indonesia dikategorikan dalam desil 1 hingga 6 yang merupakan kelompok miskin, sementara desil 7 hingga 10 adalah kelompok kaya. Ironisnya, beberapa program bansos dan subsidi justru lebih banyak dinikmati oleh kelompok desil 7-10.
Berikut rincian penyaluran beberapa program yang disoroti:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Dari total anggaran PKH hingga Maret 2025, sebesar 81,6% atau Rp 6 triliun diterima oleh desil 1-6. Namun, sebanyak 18,4% atau Rp 3,2 triliun justru diterima oleh desil 7-10.
- Bantuan Kartu Sembako: Sebesar 71,1% atau Rp 7,8 triliun diterima oleh desil 1-6, sementara 28,9% atau Rp 3,2 triliun diterima oleh desil 7-10.
- Program Indonesia Pintar (PIP): Sebesar 80,4% atau Rp 1,2 triliun diterima oleh desil 1-6, sedangkan 19,6% atau Rp 300 miliar diterima oleh desil 7-10.
- Subsidi LPG 3 kg: Ironisnya, 61,6% atau Rp 8,7 triliun subsidi LPG 3 kg dinikmati oleh desil 1-6, namun 38,4% atau Rp 5,4 triliun dinikmati oleh desil 7-10. Wamenkeu menyoroti bahwa konsumsi LPG 3 kg oleh kelompok desil 7-10 relatif lebih tinggi dibandingkan dengan program lainnya.
- Subsidi Solar: Lebih memprihatinkan lagi, subsidi solar justru didominasi oleh kelompok kaya (desil 7-10) dengan angka mencapai 79,1% atau Rp 700 miliar. Sementara desil 1-6 hanya menerima 20,9% atau Rp 200 miliar.
- Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN): Sebesar 73,4% atau Rp 6,5 triliun diterima oleh desil 1-6, sementara 26,6% atau Rp 3,1 triliun diterima oleh desil 7-10.
- Subsidi Pupuk: Sebesar 73,2% atau Rp 6,3 triliun diterima oleh desil 1-6, sedangkan 26,4% atau Rp 5,4 triliun diterima oleh desil 7-10.
- Subsidi Listrik: Sebesar 67,3% atau Rp 11,2 triliun dinikmati oleh desil 1-6, sementara 32,7% atau Rp 5,4 triliun dinikmati oleh desil 7-10.
Menanggapi kondisi ini, Wamenkeu Suahasil Nazara menekankan pentingnya perbaikan target dan efektivitas program pemerintah. Tujuannya adalah agar bantuan dan subsidi benar-benar tepat sasaran, yaitu menjangkau masyarakat miskin dan rentan yang membutuhkan. Pemerintah berupaya untuk memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat melalui program-program yang lebih terarah dan tepat sasaran.