Ribuan Buruh dan Pengemudi Ojol Geruduk Makassar, Suarakan Tuntutan Kesejahteraan dan Keadilan
Memperingati Hari Buruh Internasional, ribuan pekerja dari berbagai sektor, termasuk buruh dan pengemudi ojek online (ojol), turun ke jalan di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (1/5/2025). Aksi unjuk rasa terpusat di kawasan Fly Over Jalan A P Pettarani, Panakkukang, menjadi wadah bagi para peserta untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait isu-isu ketenagakerjaan dan keadilan sosial.
Massa aksi yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN), memulai aksi sekitar pukul 10.53 WITA. Mereka memanfaatkan truk kontainer sebagai mimbar orasi, menyuarakan tuntutan-tuntutan yang mendesak untuk segera direalisasikan. Penolakan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri dan RUU TNI menjadi salah satu poin utama dalam orasi tersebut. Para pengunjuk rasa menilai bahwa kedua RUU tersebut berpotensi mengancam kebebasan berpendapat dan berekspresi, yang merupakan hak fundamental warga negara.
Berikut adalah poin tuntutan utama yang disuarakan:
- Reformasi Undang-Undang Ketenagakerjaan: Mendesak pemerintah dan DPR untuk segera menyusun dan mengesahkan undang-undang ketenagakerjaan yang berpihak pada kepentingan pekerja, mencerminkan keadilan sosial, serta memberikan perlindungan yang komprehensif terhadap hak-hak pekerja.
- Perlindungan Kerja: Menuntut jaminan perlindungan kerja bagi seluruh pekerja, termasuk perlindungan dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan praktik-praktik eksploitasi tenaga kerja.
- Penolakan PHK Massal: Menyerukan kepada pemerintah dan perusahaan untuk menghentikan praktik PHK massal yang merugikan pekerja dan keluarganya, serta menciptakan iklim ketenagakerjaan yang stabil dan kondusif.
- Pemberantasan Oligarki Ekonomi: Mengecam praktik oligarki ekonomi dan politik yang dianggap menjadi penyebab utama ketidakadilan sosial dan kesenjangan ekonomi di Indonesia. Para pengunjuk rasa menyerukan agar pemerintah mengambil tindakan tegas untuk memberantas praktik-praktik korupsi dan kolusi yang merugikan kepentingan rakyat.
Para orator dalam aksi tersebut lantang menyuarakan bahwa kemerdekaan Indonesia belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pekerja. Mereka mengkritik dominasi kepentingan elit dan oligarki ekonomi yang masih mencengkeram kebijakan publik, sehingga menyebabkan ketidakadilan dan kesenjangan sosial yang semakin lebar.
Guna mengamankan jalannya aksi unjuk rasa, Polda Sulawesi Selatan mengerahkan 5.300 personel gabungan dari berbagai unsur keamanan, termasuk Satgas Polda, jajaran Polres, TNI, dan instansi terkait. Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyatakan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan preventif dan humanis dalam mengawal aksi tersebut.
"Pihak kepolisian berharap para peserta unjuk rasa dapat menyampaikan aspirasi dengan tertib, damai, dan sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Kombes Pol Didik Supranoto. Pihak kepolisian juga menghimbau kepada seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya unjuk rasa, serta menghindari tindakan-tindakan yang dapat memprovokasi atau mengganggu ketertiban umum.