Menelisik Kendala Pengembangan Sektor Ekonomi Kreatif di Indonesia
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Teuku Riefky Harsya mengidentifikasi sejumlah tantangan signifikan yang menghambat laju perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Tantangan ini menjadi fokus perhatian pemerintah dalam upaya menjadikan sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu tulang punggung perekonomian nasional.
Salah satu permasalahan utama yang disoroti adalah terbatasnya akses pendanaan bagi para pelaku ekonomi kreatif. Menurut Riefky, kendala pendanaan ini meliputi beberapa aspek krusial, antara lain:
- Ketiadaan Dana Abadi: Pemerintah belum mengalokasikan dana abadi khusus yang diperuntukkan bagi pengembangan sektor ekonomi kreatif.
- Prioritas Daerah yang Belum Optimal: Sebagian pemerintah daerah belum menempatkan ekonomi kreatif sebagai sektor prioritas dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan.
- Keterbatasan Akses Pelaku Ekonomi Kreatif: Banyak pelaku ekonomi kreatif yang kesulitan mengakses pendanaan dari lembaga keuangan pihak ketiga.
Menanggapi permasalahan ini, Kemenparekraf berupaya merumuskan dan mengimplementasikan sejumlah langkah strategis. Salah satu inisiatif yang tengah digagas adalah pembentukan skema pembiayaan Indonesia Creative Content Fund (ICCF). Skema ini dirancang khusus untuk memberikan dukungan finansial bagi produksi karya dan produk ekonomi kreatif, terutama di subsektor-subsektor seperti film, animasi, musik, game, dan konten digital.
Selain itu, Kemenparekraf bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat kelembagaan ekonomi kreatif di tingkat daerah. Kolaborasi ini diwujudkan melalui penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang memberikan panduan pembentukan nomenklatur Dinas Ekonomi Kreatif di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Tujuannya adalah untuk memastikan penyelenggaraan sub-urusan pemerintahan di bidang ekonomi kreatif berjalan efektif dan terkoordinasi dengan baik.
Upaya lainnya yang terus dilakukan adalah peningkatan literasi bisnis bagi para pelaku ekonomi kreatif. Program ini diharapkan dapat membekali para pelaku ekonomi kreatif dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengelola bisnis mereka secara profesional dan berkelanjutan.
Selain tantangan pendanaan, Riefky juga menyoroti permasalahan terkait investasi di sektor ekonomi kreatif. Beberapa kendala yang diidentifikasi antara lain:
- Minimnya Insentif Khusus: Belum terdapat insentif khusus yang menarik bagi investor untuk menanamkan modal di sektor ekonomi kreatif, seperti cash rebate untuk produksi film.
- Iklim Investasi yang Belum Kondusif: Secara umum, iklim investasi di Indonesia masih perlu ditingkatkan untuk menarik lebih banyak investor, termasuk ke sektor ekonomi kreatif.
- Regulasi dan Insentif yang Belum Optimal: Regulasi dan insentif yang ada belum dimanfaatkan secara optimal oleh para investor.
- Keterbatasan Akses ke Investor: Pelaku ekonomi kreatif masih mengalami kesulitan dalam mengakses investor potensial.
Riefky menekankan pentingnya memahami perbedaan antara pendanaan, pembiayaan, dan investasi, serta menyesuaikan penanganan masalah sesuai dengan karakteristik masing-masing aspek. Ia juga menyoroti rendahnya literasi keuangan di kalangan pelaku ekonomi kreatif, sulitnya memenuhi syarat pembiayaan dari lembaga keuangan, dan belum optimalnya skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.
Upaya berkelanjutan terus dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala tersebut dan menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan sektor ekonomi kreatif di Indonesia.