Operasi Gabungan Amankan Perairan Tanjung Priok: Imigrasi Periksa Kapal Asing
Petugas Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok bersama tim gabungan dari Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) dan Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (Bais TNI) menggelar operasi pengawasan terhadap sejumlah kapal berbendera asing yang berada di perairan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada hari Selasa (29/4/2025).
Operasi gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan maritim dan menegakkan hukum di wilayah perairan strategis tersebut. Fokus utama operasi adalah pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal serta dokumen perjalanan awak kapal. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua kapal asing yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Arief Munandar, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Indonesia, khususnya di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok. Ia menekankan pentingnya kerjasama antar instansi pemerintah dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di laut.
Saat operasi berlangsung, petugas gabungan melakukan pemeriksaan secara seksama terhadap kapal-kapal asing yang tengah berlabuh di area perairan pelabuhan. Pemeriksaan meliputi pengecekan dokumen perizinan kapal, identitas awak kapal, serta muatan kapal.
Komandan Pos Bakamla Muara Baru, Ozzy, menambahkan bahwa pihaknya secara rutin memberikan imbauan terkait keamanan kepada seluruh kapal yang beroperasi di wilayah perairan Tanjung Priok. Ia juga mengimbau kepada para nahkoda dan awak kapal untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan yang terjadi di sekitar wilayah perairan tersebut.
Ozzy menuturkan, kehadiran petugas gabungan melalui operasi ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Pelabuhan Tanjung Priok. Diharapkan, operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran hukum di laut dan menciptakan lingkungan maritim yang aman dan kondusif.
Hasil dari pemeriksaan menunjukkan bahwa kapal-kapal berbendera asing tersebut memiliki dokumen perizinan yang lengkap dan tidak ditemukan adanya pelanggaran. Meskipun demikian, operasi pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia.