DKI Jakarta Perketat Pengawasan Pajak Kendaraan: Sistem Barcode Terintegrasi Diterapkan di SPBU dan Tempat Parkir

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas dalam menertibkan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Gubernur DKI Jakarta, menegaskan bahwa tidak akan ada program pemutihan pajak bagi para penunggak. Sebaliknya, Pemprov DKI akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.

Strategi yang akan diterapkan meliputi integrasi sistem barcode pada saat pengisian bahan bakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan di area parkir. Sistem ini memungkinkan identifikasi kendaraan yang pajaknya belum dibayar. Dengan demikian, diharapkan para penunggak pajak akan segera terdeteksi dan ditindaklanjuti.

"Begitu dia mengisi bensin, ada barcode yang akan membaca bahwa mobilnya belum bayar pajak. Ketika dia parkir di Jakarta juga akan ketahuan mobilnya tidak bayar pajak. Itulah yang saya upayakan untuk memperbaiki karena bagi saya pribadi pajak itu adalah kepatuhan," kata Pramono.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki alasan kuat untuk tidak memberlakukan pemutihan pajak seperti yang dilakukan oleh beberapa daerah lain. Menurut Pramono, sebagian besar penunggak pajak di Jakarta bukanlah pemilik kendaraan pertama. Selain itu, pemutihan pajak dinilai dapat memicu peningkatan jumlah kendaraan di jalanan dan memperparah kemacetan.

Detail teknis mengenai penagihan pajak masih dalam tahap pembahasan. Namun, Pemprov DKI memastikan bahwa penunggak pajak akan menjadi prioritas utama dalam penagihan. Selain itu, Pemprov juga mempertimbangkan penerapan kebijakan terkait penggunaan jalan tol, di mana sistem akan membaca barcode kendaraan saat pembayaran tol untuk mendeteksi status pembayaran pajak.

"Nanti bahkan saya lagi berpikir, apakah memungkinkan ketika dia menggunakan jalan tol begitu dia bayar, barcode-nya terbaca, mobilnya kebaca, ketahuan mobilnya belum bayar pajak," lanjut Pramono.

Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memberikan insentif. Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni menyatakan bahwa insentif ini merupakan wujud keadilan, di mana penghargaan diberikan kepada mereka yang telah memenuhi kewajibannya.

Berikut poin poin penting yang sedang di pertimbangkan Pemprov DKI Jakarta:

  • Integrasi sistem barcode di SPBU
  • Integrasi sistem barcode di tempat parkir
  • Penerapan kebijakan di jalan tol
  • Pemberian insentif bagi wajib pajak yang taat