Prabowo Subianto Tegaskan Dukungan Penuh terhadap RUU Perampasan Aset dalam Peringatan May Day

Dalam perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) yang berlangsung di Monas, Jakarta, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara terbuka menyatakan dukungan penuhnya terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Pernyataan ini disampaikan di hadapan ribuan buruh yang hadir dalam acara tersebut, Kamis (1/5/2025).

"Saudara-saudara, dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset! Saya mendukung!" seru Prabowo dengan nada bersemangat dari atas panggung. Dukungan ini disambut meriah oleh para buruh yang hadir, menunjukkan keselarasan antara pemerintah dan pekerja dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Prabowo juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kaum buruh, untuk terus berjuang melawan praktik korupsi yang merugikan negara. "Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?" tanya Prabowo, yang dijawab serentak oleh para buruh dengan "Setuju!"

RUU Perampasan Aset menjadi salah satu dari enam tuntutan utama yang disuarakan oleh para buruh pada peringatan May Day tahun ini. Selain isu pemberantasan korupsi, buruh juga menyampaikan aspirasi terkait:

  • Penghapusan sistem outsourcing.
  • Peningkatan upah yang layak.
  • Pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk menangani pemutusan hubungan kerja (PHK).
  • Pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru, yang diharapkan benar-benar melindungi hak-hak buruh dan bukan sekadar omnibus law.
  • Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset ini menunjukkan kesadaran dan kepedulian buruh terhadap isu-isu penting yang berkaitan dengan keadilan dan kesejahteraan sosial. Mereka berharap, dengan adanya undang-undang ini, aset-aset yang diperoleh secara ilegal melalui praktik korupsi dapat dirampas dan dikembalikan kepada negara untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.