Presiden Prabowo Targetkan Pengesahan UU PPRT dalam Tiga Bulan

Presiden Prabowo Subianto memberikan angin segar bagi para pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia. Menanggapi aspirasi yang telah lama diperjuangkan, Presiden Prabowo menyatakan komitmennya untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah acara di Monas pada Kamis (1/5/2025), yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan perwakilan pekerja.

Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa pembahasan RUU PPRT akan dimulai pada pekan depan. Beliau telah menerima laporan dari Wakil Ketua DPR, Pak Dasco, yang mengindikasikan kesiapan parlemen untuk segera membahas RUU tersebut. Presiden Prabowo secara optimis menargetkan pengesahan UU PPRT dalam waktu tiga bulan ke depan. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi para pekerja rumah tangga.

Selain fokus pada UU PPRT, Presiden Prabowo juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja di sektor lain, seperti industri perikanan dan pelayaran. Menanggapi masukan dari berbagai pihak, termasuk Bapak Jumhur, pemerintah akan mengkaji ulang undang-undang yang terkait dengan perlindungan pekerja di laut dan di kapal-kapal. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja di sektor-sektor tersebut terpenuhi dan kesejahteraan mereka terjamin.

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan buruh secara keseluruhan, pemerintah akan memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Kedua lembaga ini diharapkan dapat memainkan peran penting dalam melindungi hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Dengan langkah-langkah konkret ini, Presiden Prabowo menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Berikut adalah beberapa poin penting yang menjadi fokus pemerintah:

  • Percepatan Pengesahan UU PPRT: Pemerintah menargetkan pengesahan UU PPRT dalam tiga bulan ke depan.
  • Perlindungan Pekerja di Sektor Perikanan dan Pelayaran: Pemerintah akan mengkaji ulang undang-undang terkait untuk memastikan perlindungan yang lebih baik.
  • Penguatan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional: Kedua lembaga ini akan diperkuat untuk melindungi hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan mereka.