Menperin Soroti Tata Niaga Kelapa, Industri Dalam Negeri Terancam Kelangkaan Bahan Baku

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyoroti permasalahan tata niaga kelapa yang mengakibatkan kelangkaan bahan baku bagi industri pengolahan kelapa di dalam negeri. Hal ini disampaikan saat menerima audiensi dari Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, pada hari Rabu (30/4/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan pemahaman atas keluhan yang disampaikan oleh HIPKI terkait sulitnya memperoleh bahan baku kelapa. Beliau menekankan pentingnya menjaga kesejahteraan petani kelapa, yang sejalan dengan keberlanjutan industri kelapa nasional. Menperin menyadari bahwa tanpa pasokan kelapa yang stabil, petani dapat beralih ke komoditas lain, yang pada akhirnya merugikan industri pengolahan kelapa.

Indonesia, sebagai salah satu negara penghasil kelapa terbesar di dunia, belum memiliki regulasi tata niaga yang komprehensif untuk komoditas ini. Hal ini berbeda dengan negara-negara produsen kelapa lainnya seperti Filipina, India, Thailand, dan Sri Lanka, yang telah menerapkan kebijakan pelarangan ekspor atau pungutan ekspor untuk melindungi industri dalam negeri dan meningkatkan nilai tambah kelapa. Ketiadaan regulasi yang jelas menyebabkan ekspor kelapa bulat dari Indonesia terus meningkat, sementara industri pengolahan kelapa di dalam negeri kesulitan mendapatkan pasokan.

Menurut Menperin, program hilirisasi kelapa yang telah dicanangkan pemerintah berhasil menarik investasi dari berbagai negara. Namun, investasi tersebut terancam sia-sia jika kelangkaan bahan baku kelapa terus berlanjut. Saat ini, kelapa bulat lebih banyak diekspor karena tidak dikenakan pajak, sementara industri dalam negeri harus membayar PPh pasal 22 saat membeli kelapa dari petani. Kondisi ini menciptakan ketidakadilan dalam persaingan antara eksportir dan industri kelapa dalam negeri.

Kebutuhan kelapa untuk konsumsi rumah tangga dan Industri Kecil Menengah (IKM) mencapai sekitar 2 miliar butir per tahun. Kelangkaan kelapa menyebabkan harga kelapa di pasar tradisional meningkat, yang pada akhirnya merugikan konsumen. Selain itu, ekspor kelapa bulat dikhawatirkan akan menggeser produk hilir kelapa Indonesia di pasar global.

Beberapa produk hilir kelapa Indonesia yang telah menembus pasar global antara lain:

  • Minyak kelapa
  • Desiccated coconut
  • Nata de coco
  • Konsentrat air kelapa
  • Arang aktif
  • Briket

Pada tahun 2024, nilai ekspor produk kelapa mencapai US$ 2 miliar, dengan 85% merupakan produk olahan. Jika kelangkaan bahan baku kelapa terus berlanjut, Indonesia berpotensi kehilangan devisa ekspor industri pengolahan kelapa dan mengancam sekitar 21 ribu pekerja di sektor ini. Oleh karena itu, Menperin menekankan perlunya tindakan segera untuk mengatasi permasalahan tata niaga kelapa dan memastikan ketersediaan bahan baku bagi industri pengolahan kelapa di dalam negeri.