Perluasan Sistem ETLE di Jakarta dan Sekitarnya: Upaya Meningkatkan Ketertiban Lalu Lintas
Polda Metro Jaya terus mengoptimalkan penerapan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan peningkatan keselamatan di jalan raya. Hingga awal tahun 2025, sebanyak 127 titik kamera ETLE telah terpasang di berbagai lokasi strategis di Jakarta dan wilayah penyangga seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang.
Inisiatif ini tidak hanya terbatas pada pemasangan kamera statis di titik-titik rawan pelanggaran. Polda Metro Jaya juga mengembangkan sistem ETLE mobile yang dipasang pada kendaraan patroli. Dengan mobilitas ini, pengawasan dapat menjangkau area yang lebih luas dan adaptif terhadap perubahan dinamika lalu lintas.
Lokasi Kamera ETLE Tersebar:
Wilayah DKI Jakarta:
- Jakarta Pusat:
- JPO MRT Bundaran Senayan (Ratu Plaza)
- JPO MRT Polda Semanggi (Hotel Sultan)
- JPO depan Kementerian Pariwisata
- JPO MRT dekat Kemenpan-RB
- Flyover Thamrin ke Sudirman
- Simpang Bundaran Patung Kuda
- Simpang Sarinah Bawaslu
- Simpang Harmoni
- Simpang Istana Negara
- Simpang Kebon Sirih
- Simpang Bundaran HI
- Simpang Tugu Tani (arah Senen)
- Depan Puskurbuk Kemendikbud
- Jalan MH Thamrin – Gondangdia
- Jalan Jendral Sudirman – Gelora, Tanah Abang
- Jalan Jendral Gatot Subroto – Semanggi, Setiabudi
- Jakarta Selatan:
- Simpang CSW
- Depan Plaza Senayan (dua arah)
- Simpang Pancoran
- Simpang Slipi S. Parman (arah Jalan Gatot Subroto)
- Depan Hotel Four Seasons
- Depan Gedung DPR-MPR Pintu Utama
- Depan All Fresh Pancoran
- Jalan Jendral Gatot Subroto – Kuningan, Mampang Prapatan
- Simpang HOS Cokroaminoto – Imam Bonjol
- Depan Halte Setiabudi (dua arah)
- Jalan Jendral Gatot Subroto – Semanggi, Setiabudi
- Simpang Bundaran Senayan dari arah Blok M
- Jakarta Timur:
- Simpang Halim Lama
- Simpang Rawamangun
- Simpang Pramuka
- Simpang Cempaka Putih
- Depan Halte Timah (dua arah)
- Jalan Raya Bogor KM 28 – Jakarta Timur
- Jalan Perintis Kemerdekaan – Pulo Gadung
- Jalan Bekasi Raya KM 25 – Ujung Menteng, Cakung
- Halte Transjakarta: Walikota Jakarta Timur arah Kampung Melayu, Bidara Cina arah Otista, Dispenda arah HCB
- Jakarta Barat:
- Simpang Tomang
- Simpang Grogol (arah Daan Mogot menuju Kyai Tapa)
- Simpang Ketapang
- Simpang Kota Tua
- Halte Transjakarta: Pancoran Barat, Pos Pengumben arah Lebak Bulus
- Jakarta Utara:
- Jalan Raya Cakung Cilincing – Jakarta Utara
- Jalan Raya Cakung Cilincing – Semper Barat
- Depan BNI 46 Gunung Sahari
- Halte Transjakarta: Salemba arah Ancol
Wilayah Penyangga Jakarta:
- Jalan Ir. Juanda, Depok
- Jalan Margonda, depan Kantor Wali Kota Depok
- Jalan Margonda, Pondok Cina, Depok
- Jalan Alternatif Cibubur
- Jalan Martadinata, Cikarang, Kabupaten Bekasi
Jalur Tol:
- Tol Jakarta–Cikampek KM 27+100A
- Tol Jakarta-Cikampek II KM 23+950A
- Tol Jakarta-Cikampek II KM 28+800B
- Tol Dalam Kota KM 14+700A
- Tol JORR KM 53+600B
- Tol Soedijatmo KM 20+400B (Jakarta-Tangerang)
Proses Penindakan Pelanggaran:
Sistem ETLE bekerja secara digital, merekam pelanggaran lalu lintas, mengidentifikasi data kendaraan, dan mengirimkan notifikasi tilang elektronik ke alamat pemilik kendaraan. Konfirmasi pelanggaran diharapkan dilakukan segera. Keterlambatan dapat berakibat pada pemblokiran STNK dan penundaan pembayaran pajak kendaraan.
Diharapkan dengan perluasan cakupan pengawasan ETLE ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas akan meningkat. Sistem ini bukan hanya sebagai alat penegakan hukum, melainkan juga sebagai sarana edukasi dan perlindungan bagi seluruh pengguna jalan.