Pelecehan Seksual di SMK Kalideres: 40 Siswi Menjadi Korban, Kepala Sekolah Diancam
Pelecehan Seksual di SMK Kalideres: 40 Siswi Menjadi Korban, Kepala Sekolah Diancam
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru berinisial O di sebuah SMK di Kalideres, Jakarta Barat, telah mengguncang lingkungan pendidikan setempat. Terungkapnya kasus ini bermula dari aksi demonstrasi yang dilakukan oleh puluhan siswi yang merasa menjadi korban tindakan tidak senonoh tersebut. Aksi protes yang terekam dalam video viral menunjukkan betapa besarnya keresahan dan amarah yang dirasakan para siswi.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat para siswi SMK tersebut melakukan demonstrasi di halaman sekolah. Mereka meneriakkan tuntutan agar guru pelaku pelecehan seksual segera dikeluarkan dari sekolah. Spanduk yang mereka bentangkan bertuliskan "NGERTI HUKUM TAPI MESUM, JANGAN RUSAK SEKOLAH KAMI" menjadi bukti nyata kekecewaan dan kemarahan mereka atas tindakan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut. Aksi ini juga diwarnai dengan teriakan protes dan pelemparan botol air mineral, menunjukkan tingkat kekecewaan yang sangat mendalam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setidaknya ada sekitar 40 siswi yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru tersebut. Modus operandi yang dilakukan pelaku tergolong halus, berupa kontak fisik yang tidak pantas seperti memegang pundak, berjabat tangan terlalu lama, dan mengelus pinggul para siswi. Tindakan ini, meski terkesan ringan, namun telah menimbulkan trauma dan rasa tidak nyaman yang mendalam bagi para korban.
Pihak sekolah, setelah melakukan investigasi internal, akhirnya memecat guru tersebut setelah yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Pengacara sekolah, Dennis Wibowo, menjelaskan bahwa sebenarnya pihak sekolah telah berupaya menyelesaikan masalah ini sebelum aksi demonstrasi terjadi. Guru tersebut telah diminta menandatangani surat pernyataan bersalah dan mengundurkan diri, namun informasi ini belum sampai kepada para siswa sehingga aksi demonstrasi tetap terjadi. Meskipun tindakan tegas telah diambil, kasus ini tetap menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan perlindungan terhadap siswa di lingkungan sekolah.
Ironisnya, setelah pemecatan guru tersebut, Kepala Sekolah justru menjadi sasaran intimidasi dan ancaman. Data pribadinya, termasuk nomor telepon dan alamat rumah, diduga disebar di media sosial, yang kemudian memicu berbagai teror. Ancaman tersebut berupa pesan bernada kasar dan dimasukkan ke dalam grup WhatsApp yang berisi hinaan. Atas kejadian ini, pihak sekolah berencana melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Polres Metro Jakarta Barat.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak terkait untuk meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan terhadap siswa dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan sekolah. Tidak hanya tindakan tegas terhadap pelaku yang diperlukan, namun juga perlu adanya upaya pencegahan dan edukasi yang lebih efektif untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.
- Pihak sekolah telah mengambil langkah tegas dengan memecat guru pelaku pelecehan.
- Polisi dan Dinas Pendidikan setempat masih mengawasi perkembangan kasus ini.
- Kepala sekolah mengalami intimidasi dan ancaman setelah data pribadinya disebar di media sosial.
- Pihak sekolah akan melaporkan kasus penyebaran data pribadi ke polisi.