Presiden Prabowo Hadiri May Day: Mengenang Jejak Soekarno dan Janji Perlindungan Pekerja
Prabowo Subianto Hadiri Peringatan Hari Buruh, Teruskan Tradisi Soekarno
Setelah penantian panjang selama enam dekade, seorang kepala negara Indonesia kembali hadir dalam perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day. Presiden Prabowo Subianto, pada 1 Mei 2025, mencatatkan namanya sebagai presiden kedua yang secara langsung berpartisipasi dalam momen penting bagi kaum pekerja ini. Langkah ini mengingatkan kita pada sosok Presiden Soekarno, yang terakhir kali melakukan hal serupa pada 1 Mei 1965.
Soekarno, dikenal luas sebagai pemimpin yang memiliki perhatian besar terhadap kesejahteraan buruh, menorehkan sejarah dengan menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh melalui Undang-Undang Kerja Nomor 12 Tahun 1948. Kehadirannya dalam peringatan May Day kala itu bukan sekadar seremonial. Ia menyerukan kepada para buruh untuk menjaga politieke toestand, sebuah iklim politik yang menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, menyampaikan kritik, dan berpendapat. Selain itu, Soekarno juga mendorong machtsvorming, yaitu proses membangun kekuatan melalui organisasi serikat buruh yang solid, pendidikan politik, penerbitan media, dan pendirian koperasi.
Komitmen Prabowo untuk Perlindungan Pekerja
Dalam momentum Hari Buruh 2025, Presiden Prabowo menyampaikan komitmennya untuk melindungi hak-hak pekerja. Salah satu langkah konkret yang dijanjikan adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Inisiatif ini merupakan respons langsung terhadap aspirasi yang disampaikan oleh para pemimpin serikat buruh, termasuk Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat.
"Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan membiarkan pekerja-pekerja di-PHK seenaknya," tegas Prabowo di hadapan ratusan ribu buruh yang memadati Lapangan Monas, Jakarta. Ia menambahkan bahwa negara akan hadir untuk melindungi hak-hak pekerja dan tidak akan ragu untuk turun tangan jika diperlukan.
Tuntutan Buruh pada Peringatan May Day 2025
Selain menyampaikan aspirasi terkait PHK, ratusan ribu buruh yang turun ke jalan pada May Day 2025 juga menyuarakan sejumlah tuntutan lain kepada pemerintahan Prabowo, diantaranya:
- Penghapusan sistem outsourcing atau pekerja alih daya.
- Penetapan standar upah yang layak.
- Penyusunan revisi Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan.
- Perlindungan pekerja rumah tangga melalui pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
- Pemberantasan korupsi dengan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Peringatan Hari Buruh Internasional di Monas dihadiri oleh sekitar 200.000 orang yang berasal dari berbagai daerah, termasuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, serta wilayah lain di Indonesia. Momentum ini menjadi wadah bagi para pekerja untuk menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak mereka.