Prabowo Targetkan RUU PPRT Rampung dalam Triwulan ke Depan
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Janji ini disampaikan di hadapan ratusan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang diselenggarakan di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
"Kita akan bereskan RUU ini, Insya Allah tidak lebih dari tiga bulan," ungkap Prabowo, disambut antusias oleh para peserta aksi.
Lebih lanjut, Prabowo menunjuk langsung kepada Wakil Ketua DPR yang turut hadir dalam acara tersebut, Sufmi Dasco Ahmad, untuk segera memulai pembahasan RUU PPRT pada minggu berikutnya. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti aspirasi para pekerja rumah tangga yang selama ini rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi.
Tuntutan pengesahan RUU PPRT memang menjadi salah satu poin utama yang disuarakan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam peringatan May Day tahun ini. Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam orasinya menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga agar tidak lagi diperlakukan secara tidak manusiawi.
"Jangan sampai ada lagi cerita pekerja rumah tangga yang diperlakukan seperti budak. Mereka bekerja keras di rumah-rumah kita, di negara kita sendiri, namun seringkali hak-hak mereka diabaikan. RUU PPRT ini adalah kunci untuk mengakhiri penderitaan mereka," tegas Said Iqbal.
Selain pengesahan RUU PPRT, KSPI juga menyampaikan sejumlah tuntutan lain terkait kesejahteraan buruh, antara lain:
- Penghapusan sistem outsourcing.
- Realisasi upah layak.
- Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi.
Komitmen Presiden Prabowo untuk mempercepat pengesahan RUU PPRT ini diharapkan menjadi angin segar bagi jutaan pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia. Dengan adanya payung hukum yang jelas, diharapkan perlindungan terhadap hak-hak mereka dapat ditingkatkan dan praktik-praktik eksploitasi dapat dieliminasi.