Aksi May Day di Makassar: Buruh Tuntut Keadilan dan Perlindungan Kerja
Ratusan pekerja dari berbagai serikat buruh menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Sulawesi Selatan, Makassar, pada Kamis (1/5/2025), dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Aksi ini menyebabkan kepadatan lalu lintas di sekitar Jalan Urip Sumoharjo karena massa memblokade dua jalur utama.
Dalam orasi yang disampaikan, para buruh menyuarakan tuntutan mendesak terkait isu-isu krusial yang memengaruhi kehidupan mereka. Tuntutan utama meliputi:
- Pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang Adil: Buruh mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan undang-undang yang menjamin keadilan sosial dan perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia. Mereka menilai bahwa undang-undang yang ada saat ini belum sepenuhnya melindungi hak-hak pekerja.
- Penolakan PHK Massal: Para demonstran menolak keras praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dianggap merugikan pekerja dan keluarga mereka. Mereka menuntut adanya jaminan kepastian kerja dan perlindungan terhadap PHK sewenang-wenang.
- Penolakan RUU Kontroversial: Selain isu ketenagakerjaan, buruh juga menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri dan RUU TNI. Mereka khawatir bahwa kedua RUU tersebut akan membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi di ruang publik. Buruh menilai bahwa RUU tersebut berpotensi mengancam demokrasi dan hak-hak sipil.
Kekecewaan memuncak ketika tidak ada satupun anggota DPRD yang bersedia menemui para demonstran, meskipun aksi telah berlangsung lebih dari satu jam. Hal ini memicu kemarahan buruh, yang mengancam akan terus bertahan dan bahkan membakar ban bekas sebagai bentuk protes. Salah seorang orator menyampaikan kekecewaannya melalui pengeras suara, menyindir para wakil rakyat yang dianggap "tertidur" dan tidak peduli terhadap aspirasi buruh.
Aksi unjuk rasa ini juga mendapat dukungan dari puluhan pengemudi ojek online (ojol) yang turut bergabung sebagai bentuk solidaritas antar pekerja. Massa aksi berasal dari berbagai organisasi buruh, termasuk Konfederasi Serikat Nusantara (KSN).
Para buruh menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang untuk memperjuangkan hak-hak mereka dan menuntut pemerintah serta wakil rakyat untuk lebih memperhatikan aspirasi para pekerja. Mereka berharap bahwa aksi May Day ini dapat menjadi momentum untuk perubahan positif dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia.