Prabowo Subianto Pertimbangkan Reformasi Pajak untuk Kelompok Berpenghasilan Tinggi
Presiden terpilih Prabowo Subianto mengisyaratkan adanya perubahan signifikan dalam sistem perpajakan Indonesia, khususnya yang menyasar individu dengan kekayaan tinggi. Wacana ini mencuat dalam pidatonya di peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, di Monumen Nasional, Jakarta.
Prabowo menekankan perlunya peninjauan ulang terhadap regulasi pajak penghasilan (PPh), dengan fokus pada penerapan tarif yang lebih proporsional bagi kelompok berpenghasilan tinggi. Ia berjanji akan mempelajari kembali masalah pajak. Pajak yang besar untuk orang yang penghasilannya besar,ujarnya.
Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan bahwa beban pajak idealnya disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing individu. Menurutnya, pekerja dengan gaji rendah tidak seharusnya dikenakan pajak yang tinggi. Namun, ia juga menekankan pentingnya kontribusi pajak dari seluruh lapisan masyarakat, meski dalam jumlah yang disesuaikan dengan kemampuan finansial.
"Lo orang gajinya nggak besar, jadi ngapain dipajak (tinggi). Tapi kalau pajaknya sedikit-sedikit, boleh ya. Kalau pajaknya nggak terlalu besar, boleh ya. Ya bayar deh dikit-dikit deh," jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan buruh dan memperbaiki regulasi perburuhan, Prabowo berencana membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Dewan ini akan beranggotakan para pemimpin serikat buruh dari seluruh Indonesia. Tugas utama dewan ini adalah menelaah kondisi buruh, mengevaluasi undang-undang dan regulasi terkait perburuhan, serta memberikan masukan dan nasihat kepada Presiden.
"Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan terdiri dari semua tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia. Dan mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh, dan memberi nasihat ke Presiden, mana undang-undang yang tidak melindungi buruh, mana regulasi yang nggak benar, mereka akan memberi masukan kepada saya, nanti akan diperbaiki," tutupnya.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintahan Prabowo untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan berkeadilan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan buruh melalui dialog dan perbaikan regulasi yang berkelanjutan. Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional diharapkan dapat menjadi wadah efektif untuk menyuarakan aspirasi buruh dan merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan mereka.