Tragedi di Kapuas Tengah: Longsor Maut Renggut Nyawa Empat Penambang Emas

Musibah Tambang Emas di Kapuas Tengah

Sebuah tragedi menimpa Desa Marapit, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, ketika empat penambang emas dilaporkan tewas akibat longsor. Insiden nahas ini terjadi pada hari Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Informasi mengenai kejadian ini baru mencapai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas pada hari Kamis, 1 Mei 2025.

Kepala BPBD Kapuas, Ahmad Saribi, mengonfirmasi kejadian tersebut. Menurut laporan yang diterima, saat kejadian, kondisi cuaca di sekitar lokasi penambangan sedang gerimis. Para korban, yang merupakan warga setempat, tengah melakukan aktivitas penambangan emas secara tradisional. Tanpa diduga, longsor terjadi dan menimbun area tempat para penambang bekerja, menyebabkan keempatnya kehilangan nyawa.

"Telah terjadi longsor yang menimbun empat pekerja tambang," ujar Saribi.

Upaya evakuasi segera dilakukan oleh tim penyelamat yang terdiri dari petugas BPBD, aparat kepolisian, dan dibantu oleh warga sekitar. Setelah beberapa jam melakukan pencarian, seluruh korban berhasil ditemukan. Namun, sayangnya, mereka ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Identitas Korban

Keempat korban yang meninggal dunia dalam kejadian ini telah berhasil diidentifikasi. Mereka adalah:

  • Yunedi (46), seorang pekerja harian lepas.
  • Gasi (48), seorang pekerja swasta.
  • Sarip (35), seorang petani.
  • Padli (25), seorang pekerja swasta.

Kejadian ini menjadi pukulan berat bagi keluarga korban dan masyarakat Desa Marapit. Pemerintah daerah setempat telah menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.

Imbauan Keselamatan

Merespons kejadian ini, Kepala BPBD Kapuas, Ahmad Saribi, mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pekerja di sektor pertambangan, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati dalam menjalankan aktivitas pekerjaan mereka. Terlebih lagi, pekerjaan di sektor pertambangan, terutama penambangan emas tradisional, memiliki risiko yang tinggi.

"Kami mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati ketika melakukan aktivitas pekerjaannya, apalagi pekerjaan berisiko tinggi seperti penambangan," tegas Saribi.

BPBD Kapuas juga berencana untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai potensi bahaya longsor dan cara-cara pencegahan serta mitigasinya. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir risiko terjadinya kejadian serupa di masa mendatang. Pemerintah daerah juga akan mengkaji ulang izin-izin pertambangan yang beroperasi di wilayah tersebut untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan.