Prabowo Subianto Janjikan Penghapusan Outsourcing di Tengah Gelombang PHK

markdown Menyambut Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmennya untuk secara bertahap menghapus sistem outsourcing atau alih daya di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan di hadapan ratusan ribu buruh yang memadati Lapangan Monas, Jakarta. Prabowo menekankan bahwa penghapusan outsourcing akan dilakukan dengan hati-hati, mempertimbangkan iklim investasi agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja baru.

Sebagai langkah awal, Prabowo mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Dewan ini akan bertugas memberikan nasihat kepada presiden terkait kebijakan ketenagakerjaan, termasuk hak-hak dan perlindungan pekerja. Salah satu fokus utama dewan ini adalah merumuskan mekanisme transisi yang tepat untuk menghapus sistem outsourcing secara bertahap. Prabowo menyadari bahwa penghapusan outsourcing tidak bisa dilakukan secara instan, tetapi memerlukan perencanaan yang matang agar tidak merugikan baik pekerja maupun investor. Ia menegaskan perlunya menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan iklim investasi yang kondusif.

Pernyataan Prabowo ini muncul di tengah kekhawatiran atas meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menunjukkan bahwa pada periode Januari hingga Februari 2025, sebanyak 18.610 tenaga kerja telah terkena PHK. Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, mencapai 10.677 orang, diikuti oleh Jambi dengan 3.530 orang dan Jakarta dengan 2.650 orang.

Merespons situasi ini, Prabowo juga mengumumkan rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK. Satgas ini akan bertugas menangani kasus-kasus PHK dan memastikan hak-hak pekerja yang terkena PHK terpenuhi. Pembentukan Satgas PHK ini merupakan respons atas masukan dari para pimpinan serikat buruh, yang mengkhawatirkan gelombang PHK yang terus berlanjut. Prabowo menegaskan bahwa negara akan hadir untuk melindungi hak-hak pekerja dan tidak akan membiarkan PHK terjadi secara semena-mena. Ia bahkan menyatakan bahwa negara tidak akan ragu untuk turun tangan jika diperlukan.

Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan kesejahteraan mereka. Ia menyadari bahwa pekerja merupakan aset penting bagi bangsa dan negara, dan perlu mendapatkan perlindungan yang layak. Ia berharap dengan langkah-langkah yang diambil, seperti pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK, dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mengurangi angka PHK di Indonesia.

Berikut adalah daftar provinsi dengan jumlah PHK selama Januari-Februari 2025:

  • Jawa Tengah: 10.677
  • Jambi: 3.530
  • Jakarta: 2.650
  • Sumatera Utara: 2
  • Sumatera Barat: 2
  • Sumatera Selatan: 25
  • Bangka Belitung: 3
  • Kepulauan Riau: 67
  • Jawa Barat: 23
  • Jawa Timur: 978
  • Banten: 411
  • Bali: 87
  • Kalimantan Tengah: 72
  • Sulawesi Selatan: 77
  • Sulawesi Tenggara: 6