Prabowo Subianto Siap Kawal Marsinah Raih Gelar Pahlawan Nasional

Presiden terpilih Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah, seorang tokoh penting dalam perjuangan hak-hak pekerja yang berasal dari Nganjuk, Jawa Timur. Dukungan ini muncul setelah adanya aspirasi dari pimpinan organisasi buruh yang merasa perlunya representasi pahlawan nasional dari kalangan pekerja.

Marsinah, lahir pada 10 April 1969 di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Kehidupan masa kecilnya diwarnai dengan kehilangan ibunda saat ia masih berusia tiga tahun. Keterbatasan ekonomi menghalanginya untuk melanjutkan pendidikan setelah SMA. Ia kemudian memilih bekerja di pabrik arloji, PT Catur Putra Surya (CPS), untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Meskipun bekerja, semangat belajarnya tak pernah padam. Marsinah aktif mengikuti berbagai kursus dan dikenal sebagai seorang yang gemar membaca, bahkan tak jarang membaca koran bekas untuk menambah pengetahuannya.

Tragisnya, Marsinah ditemukan meninggal dunia pada 8 Mei 1993 dalam kondisi yang mengenaskan. Kematiannya menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan, mengingat ia aktif memperjuangkan hak-hak buruh. Sebelum kematiannya, Marsinah dikenal gigih membela 13 rekan kerjanya yang dipecat setelah melakukan aksi unjuk rasa menuntut perbaikan kondisi kerja di pabrik tempat mereka bekerja.

Perjuangan Marsinah dalam Membela Hak Buruh

Pada tanggal 3 Mei 1993, para buruh PT CPS melakukan aksi mogok kerja secara massal. Aksi ini membuahkan hasil dengan diadakannya perundingan antara perwakilan buruh dan pihak departemen tenaga kerja. Dalam perundingan tersebut, para buruh mengajukan 12 tuntutan yang meliputi:

  • Kenaikan upah sesuai dengan keputusan Menteri Tenaga Kerja No.30 tahun 1992, dari Rp 1.700 menjadi Rp 2.250 per hari, yang seharusnya sudah berlaku sejak 1 Maret 1992.
  • Perhitungan upah lembur sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No 72 tahun 1984.
  • Penyesuaian cuti haid dengan upah minimum.
  • Jaminan Kesehatan buruh sesuai dengan Undang-Undang No 3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).
  • Penyertaan buruh dalam program Asuransi Tenaga Kerja (Astek).
  • Pemberian THR (Tunjangan Hari Raya) sebesar satu bulan gaji.
  • Kenaikan uang makan dan transportasi.
  • Pembubaran Unit Kerja SPSI di PT CPS.
  • Pembayaran cuti hamil.
  • Penyamaan upah buruh bagi buruh setelah lepas masa training dengan buruh yang sudah bekerja selama setahun.
  • Hak-hak buruh yang sudah ada tidak boleh dicabut, hanya boleh ditambah.
  • Setelah pemogokan, pengusaha dilarang mengadakan mutasi, intimidasi, dan melakukan pemecatan terhadap buruh yang melakukan pemogokan.

Kesepakatan antara buruh dan perusahaan kemudian dituangkan dalam surat persetujuan bersama. Namun, pada tanggal 5 Mei 1993, 13 buruh dipanggil ke Kodim 0816 Sidoarjo dan dipaksa untuk mengundurkan diri dengan alasan sudah tidak dibutuhkan oleh perusahaan. Meskipun awalnya menolak, mereka akhirnya menyerah karena intimidasi yang mereka terima. Mereka menandatangani surat pengunduran diri bersegel dan mendapatkan uang pesangon di luar prosedur resmi. Tindakan ini memicu rasa solidaritas Marsinah terhadap rekan-rekannya.

Kematian Marsinah yang Misterius

Setelah mengetahui tindakan represif dan PHK di kantor Kodim, Marsinah tetap menunjukkan solidaritasnya dengan memberikan petunjuk kepada rekan-rekannya tentang cara menjawab interogasi di kantor Kodim. Ia bahkan menyatakan akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Surabaya jika rekan-rekannya diancam. Pada tanggal 5 Mei 1993, ia sempat mendatangi pabrik untuk menyampaikan surat protes yang diterima oleh satpam pabrik.

Namun, tiga hari kemudian, pada tanggal 8 Mei 1993, Marsinah ditemukan meninggal dunia di sebuah gubuk di Desa Wilangan, Kabupaten Nganjuk. Kondisi jenazahnya menunjukkan tanda-tanda penyiksaan.

Prabowo Subianto menegaskan bahwa ia mendukung penuh usulan agar Marsinah diangkat menjadi pahlawan nasional. Dukungan ini ia sampaikan saat menghadiri peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day di Monas, Jakarta Pusat. Ia menyatakan bahwa jika seluruh pimpinan buruh mewakili kaum buruh mendukung usulan ini, ia akan mendukung penuh Marsinah menjadi pahlawan nasional.