Tragedi Subuh di Bojonegoro: Mantan Pejabat Pemkab Jadi Korban Pembacokan, Motif Sengketa Tanah Mencuat
Bojonegoro Berduka: Insiden Berdarah di Waktu Subuh
Kabupaten Bojonegoro dikejutkan dengan peristiwa berdarah yang terjadi saat pelaksanaan shalat subuh di Desa Kedungadem. Abdul Aziz (63), seorang mantan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dan Ketua RT setempat, menjadi korban jiwa dalam insiden pembacokan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, Sujito (67). Peristiwa tragis ini menambah catatan kelam konflik agraria di wilayah tersebut.
Jenazah Abdul Aziz telah dimakamkan di pemakaman umum desa setempat, diiringi isak tangis keluarga, kerabat, dan warga yang merasa kehilangan sosok yang disegani. Almarhum dikenal sebagai pribadi yang baik, ramah, dan memiliki dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.
"Beliau orang baik, ramah dan sangat dihormati. Jadi tokoh lah di sini, yang jelas saya bersaksi beliau orang baik," kenang Sudirman, seorang warga yang pernah bekerja dengan almarhum saat menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan.
Kronologi dan Motif Pembacokan
Peristiwa nahas ini terjadi saat para jamaah tengah menjalankan shalat subuh di sebuah mushola. Tiba-tiba, Sujito datang dan langsung menyerang Abdul Aziz dengan menggunakan senjata tajam. Selain Abdul Aziz, istri korban, Arik Wijayanti, dan seorang tetangga bernama Cipto Rahayu juga menjadi korban pembacokan. Arik mengalami luka serius di bagian kepala, sementara Cipto mengalami luka di tangan dan kepala bagian belakang. Keduanya saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Bojonegoro.
Menurut keterangan saksi mata, usai melakukan aksinya, Sujito keluar dari mushola sambil berteriak "mafia tanah". Teriakan ini mengindikasikan bahwa motif pembacokan diduga kuat terkait dengan sengketa tanah. Suyanto, seorang warga yang tinggal di dekat mushola, mengaku mendengar teriakan histeris dan melihat pelaku membawa parang berlumuran darah.
"Pas selesai membacok Pak Aziz itu Mbah Jito (pelaku, Sujito) keluar sambil ngomong 'mafia tanah', saat saya cek ada 3 orang sudah berdarah, Pak Aziz dan istrinya, Bu Arik dan Pak Cipto," ujar Suyanto.
Pelaku Diamankan, Proses Hukum Berlanjut
Sujito berhasil diamankan oleh anaknya sendiri di jalan raya PUK Kedungadem saat berusaha melarikan diri. Pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek Kedungadem untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini selanjutnya ditangani oleh Polres Bojonegoro.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Jika terbukti bersalah, Sujito terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Dampak dan Harapan
Peristiwa tragis ini tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Banyak yang berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan, serta dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang damai dan bermartabat.
Kejadian ini juga menjadi sorotan terkait dengan maraknya kasus sengketa tanah di berbagai daerah. Pemerintah diharapkan dapat lebih serius dalam menangani masalah agraria, serta memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi masyarakat.