Peringatan May Day di Jakarta: Buruh Tuntut Pembentukan UU Perlindungan dan Pencabutan UU Cipta Kerja

Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, ribuan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Aksi ini menjadi wadah bagi para buruh untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait kondisi kerja dan perlindungan hukum. Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, dalam orasinya menyoroti kekhawatiran akan dampak perang dagang global terhadap nasib buruh di Indonesia. Ia menekankan bahwa krisis ekonomi yang mungkin timbul dapat menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sunarno juga mengkritik Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang dianggap mempermudah perusahaan melakukan PHK. Menurutnya, pengurangan hak pesangon yang diatur dalam PP 35 tahun 2021 telah dimanfaatkan oleh sejumlah perusahaan untuk melakukan PHK secara sepihak.

Berikut adalah poin-poin tuntutan utama yang disuarakan oleh massa aksi Gebrak:

  • Pencabutan UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya. Para buruh mendesak pembatalan UU Cipta Kerja karena dianggap merugikan hak-hak pekerja dan mempermudah PHK.
  • Penolakan terhadap gelombang PHK. Aksi ini juga menjadi wadah untuk menolak PHK dan menuntut kepastian serta jaminan kerja yang layak bagi seluruh buruh.
  • Pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang pro-buruh. Para buruh mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang berpihak pada kepentingan pekerja.
  • Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Para demonstran menyerukan perlindungan hukum bagi PRT dan pengakuan status pekerja bagi pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir.
  • Jaminan dan perlindungan bagi pekerja di berbagai sektor, termasuk medis, kesehatan, perikanan, kelautan, perkebunan, pertanian, pertambangan, dan buruh migran.
  • Penghentian penggusuran pemukiman dan tanah rakyat serta pelaksanaan reforma agraria sejati.
  • Penghentian proyek-proyek strategis nasional (PSN) yang merusak lingkungan serta pengesahan RUU Masyarakat Adat.
  • Pencabutan UU TNI dan penolakan terhadap militer yang terlibat dalam urusan sipil.

Massa aksi melakukan long march dari depan Gedung TVRI menuju Gedung DPR/MPR/DPD RI, menyebabkan penutupan ruas Jalan Gatot Subroto dan akses keluar Tol Semanggi. Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan May Day yang juga dilakukan di berbagai lokasi lain di Jakarta, termasuk Monas.