May Day: Pekerja Perempuan Soroti Dampak PHK dan Pembatasan Serikat Pekerja
Aspirasi pekerja perempuan menjadi salah satu fokus utama dalam demonstrasi Hari Buruh yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025). Mereka menyampaikan kekhawatiran mendalam mengenai gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dianggap tidak adil dan lebih menguntungkan pihak perusahaan. Selain itu, mereka juga mengkritik pembatasan terhadap kebebasan berserikat bagi para pekerja.
Tini, seorang pekerja berusia 42 tahun, menyampaikan kekecewaannya terhadap arah kebijakan pemerintah saat ini. Ia menilai bahwa regulasi yang ada cenderung menguntungkan perusahaan, memberikan keleluasaan yang berlebihan dalam melakukan PHK. "Jangan sampai PHK itu hanya menguntungkan perusahaan saja. Perusahaan jadi seenaknya," ujarnya dengan nada prihatin. Tini menyoroti ketidakadilan dalam pemberian pesangon, di mana pekerja dengan masa pengabdian puluhan tahun seringkali hanya menerima kompensasi yang tidak sepadan.
"Banyak yang sudah kerja 25 sampai 30 tahun, tapi pesangonnya cuma dua kali gaji pokok. Ini kan tidak adil," keluhnya.
Kritik serupa juga dilontarkan oleh Tiur, seorang pekerja wanita berusia 64 tahun. Ia menyoroti praktik perusahaan yang menghalangi pekerja untuk berorganisasi. Menurutnya, tindakan ini merupakan bentuk penindasan terhadap hak-hak pekerja. "Sekarang ini kacau. Kami berorganisasi saja tidak bisa. Kalau ikut organisasi, pasti ditekan," ungkap Tiur. Ia menjelaskan bahwa pekerja yang aktif dalam serikat pekerja seringkali menghadapi tekanan untuk mencapai target kerja yang tidak realistis, sebagai bentuk intimidasi.
Baik Tini maupun Tiur, bersama dengan pekerja perempuan lainnya, berharap agar pemerintah dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk melindungi hak-hak pekerja. Mereka mendesak adanya perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada pekerja, sehingga perusahaan tidak dapat bertindak semena-mena dan mengabaikan kesejahteraan karyawan. Mereka juga menyuarakan perlunya jaminan kebebasan berserikat, agar pekerja dapat menyuarakan aspirasi mereka tanpa takut akan intimidasi dan pembalasan.