Liverpool Terapkan Retribusi Penginapan untuk Dorong Sektor Pariwisata Mulai 2025

Liverpool akan memberlakukan retribusi penginapan bagi wisatawan yang menginap di kota tersebut mulai Juni 2025. Kebijakan ini, yang secara informal disebut sebagai 'pajak tidur' oleh beberapa pihak, akan memungut biaya sebesar 2 pound sterling (sekitar Rp 44 ribu) per malam dari setiap tamu hotel.

Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi antara 83 hotel yang tergabung dalam Liverpool Accommodation Business Improvement District (BID). Dana yang terkumpul diperkirakan mencapai 9,2 juta pound sterling dalam dua tahun. Sebagian besar dana, sekitar 6,7 juta pound sterling, akan diinvestasikan kembali ke sektor pariwisata Liverpool, termasuk promosi kota dan pengembangan atraksi wisata.

Retribusi ini akan ditagihkan kepada tamu hotel saat check-in atau check-out. Penting untuk dicatat bahwa BID bukanlah pajak resmi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat atau daerah. Ini merupakan kesepakatan antara pelaku bisnis swasta yang didukung oleh kerangka hukum pemerintah. Meski demikian, banyak yang melihat fungsinya mirip dengan pajak turis lokal, meskipun secara hukum berbeda.

Liverpool bukan kota pertama di Inggris yang menerapkan skema serupa. Manchester telah lebih dulu memperkenalkan 'pajak' turis pada tahun 2023 dengan dasar hukum yang sama, yaitu kebijakan BID. Sementara itu, Skotlandia telah memiliki undang-undang khusus yang memungkinkan pemungutan pajak turis secara resmi.

Menurut CEO Liverpool BID Company, Bill Addy, retribusi penginapan ini bertujuan untuk memperkuat sektor pariwisata Liverpool secara berkelanjutan. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan, termasuk konferensi bisnis, pemasaran destinasi, dan penyelenggaraan acara berskala besar. Tujuannya adalah untuk memastikan Liverpool tetap menjadi tujuan wisata yang menarik dan terus mengalami pertumbuhan ekonomi di sektor pariwisata.

Addy menambahkan bahwa ekonomi pengunjung yang kuat akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi kota. Dengan investasi berkelanjutan di sektor pariwisata, Liverpool dapat terus bersaing sebagai destinasi global dan menarik wisatawan dari seluruh dunia.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait retribusi penginapan di Liverpool:

  • Besaran retribusi: 2 pound sterling (sekitar Rp 44 ribu) per malam.
  • Waktu pelaksanaan: Mulai Juni 2025.
  • Pihak yang bertanggung jawab: Liverpool Accommodation BID (Business Improvement District).
  • Tujuan: Mendukung dan mengembangkan sektor pariwisata Liverpool.
  • Penggunaan dana: Promosi kota, pengembangan atraksi wisata, penyelenggaraan acara besar, dan konferensi bisnis.