Sengketa Lahan di Kemang Berujung Penyitaan Senjata: Polisi Amankan Empat Senapan Angin

Aparat kepolisian berhasil menyita empat pucuk senapan angin dari sebuah mobil berwarna kuning dalam penanganan kasus keributan yang dipicu sengketa lahan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terkait bentrokan antar kelompok yang terjadi pada Rabu (30/4) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi penemuan barang bukti tersebut. "Barang bukti senapan angin dan senjata tajam dari TKP Kemang sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya kepada awak media, Kamis (1/5/2025).

Empat senapan angin yang disita bermerek Emperor, Black Panther, F5 Speed Air, dan Predator. Selain senapan angin, polisi juga mengamankan tiga buah parang dari lokasi kejadian.

"Pada pukul 19.00, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menemukan kendaraan yang diduga digunakan untuk membawa senapan angin saat insiden terjadi. Setelah dilakukan pemeriksaan, dugaan tersebut terbukti," jelas Kombes Ade Ary.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, menyatakan bahwa sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Total, 25 orang masih diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari sejumlah orang yang diamankan, sembilan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Ade Rahmat Idnal.

Kronologi Kejadian

Keributan antar dua kelompok tersebut terjadi di Jalan Raya Kemang, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (30/4). Insiden ini dipicu oleh sengketa lahan yang telah berlangsung lama.

Menurut Kombes Ade Ary Syam Indradi, kejadian bermula ketika sekelompok orang yang berjumlah sekitar 20 orang mendatangi sebidang tanah. Kelompok ini berupaya memasuki lahan tersebut, namun dihalangi oleh sekelompok orang lain yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik lahan. Aksi saling halang ini kemudian memicu keributan.

Situasi sempat memanas ketika kedua belah pihak saling melemparkan batu, yang menyebabkan kemacetan di Jalan Raya Kemang. Insiden ini terjadi pada jam sibuk saat banyak masyarakat berangkat kerja.

Imbauan Kepolisian

Pihak kepolisian mengimbau kepada kedua belah pihak yang berseteru untuk menahan diri dan menyelesaikan sengketa lahan melalui jalur hukum yang berlaku. Proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam keributan tersebut.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila ada persoalan di lapangan terkait peristiwa apa pun, tolong dilakukan penyelesaian dengan cara yang baik," imbau Kombes Ade Ary.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. "Apapun bentuk tindakan premanisme pasti akan kami berantas!" tegasnya.

Barang Bukti yang Diamankan:

  • Empat pucuk senapan angin:
    • Emperor
    • Black Panther
    • F5 Speed Air
    • Predator
  • Tiga buah parang