Oknum ASN di Tojo Una-Una Diduga Lakukan Tindak Asusila Terhadap Siswi SMP

Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggemparkan Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah. IRJ (46), seorang staf tata usaha (TU) di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Touna, ditangkap atas dugaan melakukan tindakan asusila terhadap empat siswi yang menumpang tinggal di rumahnya.

Iptu Martono, Kasi Humas Polres Touna, mengonfirmasi status pelaku sebagai ASN. Menurut keterangan pihak kepolisian, istri pelaku diketahui pernah menjabat sebagai kepala sekolah di SMP tempat IRJ bekerja. Para korban merupakan siswi yang berasal dari desa yang lokasinya jauh dari sekolah, sehingga mereka terpaksa tinggal menumpang di kediaman pelaku.

Kronologi penangkapan IRJ bermula dari laporan warga ke Polsek Ulubongka pada Senin (28/4). Pelaku berhasil diamankan di Jalan Trans Bongka saat hendak bepergian ke desa lain. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait motif pelaku melakukan perbuatan tersebut.

Salah seorang korban mengaku menjadi korban pemerkosaan pada 6 Januari 2025 lalu. Korban menjelaskan bahwa pelaku masuk ke kamarnya dan langsung memeluknya. IRJ kemudian memegang tangan dan leher korban dengan kuat, sehingga korban tidak mampu melawan. Korban lainnya juga mengaku mengalami pelecehan seksual oleh pelaku. Tindakan pelecehan tersebut dilakukan dengan memegang bagian tubuh sensitif korban dan terjadi berulang kali. Berdasarkan pengakuan dua korban tersebut, diduga masih ada dua siswi lain yang juga menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku.

Kasus ini masih dalam penanganan intensif pihak kepolisian. Pihak berwajib berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku jika terbukti bersalah. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. Selain itu, Pemerintah Daerah (Pemda) setempat akan melakukan pendampingan psikologis terhadap para korban.

Daftar tindakan yang diduga dilakukan pelaku:

  • Pencabulan
  • Pelecehan seksual
  • Pemerkosaan