Trauma Mendalam, Puluhan ABG di Jepara Dapatkan Pendampingan Psikologis Pasca Jadi Korban Kekerasan Seksual
Trauma Mendalam Landa Puluhan ABG di Jepara Akibat Kekerasan Seksual
Kasus kekerasan seksual yang menimpa puluhan anak baru gede (ABG) di Jepara, Jawa Tengah, telah memicu respons cepat dari pihak kepolisian. Menyikapi trauma mendalam yang dialami para korban, aparat penegak hukum menggandeng berbagai pihak untuk memberikan pendampingan psikologis secara intensif. Langkah ini diambil sebagai upaya pemulihan dan rehabilitasi mental para korban agar dapat kembali menjalani kehidupan normal.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) melalui tim penyidik, bekerja sama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta psikolog dari Polda Jateng, untuk memberikan pelayanan dan jaminan kepada para korban. Koordinasi lintas sektoral ini bertujuan untuk meringankan beban psikologis yang menimpa para korban akibat kasus kekerasan seksual yang mereka alami.
Dalam proses penyidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk telepon seluler milik pelaku yang diidentifikasi sebagai S. Upaya pendalaman terhadap barang bukti elektronik tersebut terus dilakukan, termasuk memulihkan data yang telah dihapus dari ponsel pelaku. Langkah ini krusial untuk mengungkap motif pelaku dan jaringan yang mungkin terlibat.
"Ada beberapa data yang dihapus dari ponsel tersangka. Saat ini, kami sedang berupaya untuk memulihkan data tersebut di Laboratorium Forensik (Labfor). Kami akan membuka riwayat ponsel tersangka untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut," ungkap salah seorang petugas.
Lebih lanjut, polisi terus menggali keterangan dari tersangka S terkait motif di balik aksi bejatnya. Menurut pengakuan awal, tersangka melakukan tindakan tersebut untuk kepentingan pribadi. Namun, polisi tidak serta merta percaya begitu saja dan terus mendalami kemungkinan adanya motif lain, termasuk indikasi eksploitasi seksual melalui platform daring seperti Telegram atau lainnya.
Kasus ini menjadi sorotan tajam dan menyoroti pentingnya perlindungan anak dari ancaman kekerasan seksual. Pendampingan psikologis yang diberikan diharapkan dapat membantu para korban memulihkan diri dari trauma dan kembali beradaptasi dengan lingkungan sosial. Proses hukum terhadap pelaku juga diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa terjadi di kemudian hari.