Tragedi Pesta Miras di Probolinggo: Dua Nyawa Melayang, Salah Satunya Adik Kepala Desa

Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, digegerkan dengan insiden pesta minuman keras (miras) yang merenggut dua nyawa. Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu malam, 26 April 2025, dan melibatkan enam orang warga setempat.

Korban meninggal dunia adalah Rifkotul Ibat, seorang pemuda berusia 19 tahun dari Dusun Pasreh, Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, dan Albar, pria berusia 38 tahun dari Desa Prasi, Kecamatan Gading. Albar sempat dilarikan ke rumah sakit pada Minggu sore, 27 April 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, namun nyawanya tak tertolong. Sementara Rifkotul Ibat menyusul ke rumah sakit pada Senin pagi, 28 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, dengan kondisi yang sama.

Empat orang lainnya yang turut serta dalam pesta miras maut tersebut adalah Taufik (33), Mulyadi (49), Fran (49), dan Asril (20). Keempatnya merupakan warga Dusun Pasreh, Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan.

Ironisnya, pesta miras ini digelar di kediaman Kepala Desa (Kades) Temenggungan. Fakta yang lebih memilukan, salah satu korban meninggal dunia, Rifkotul Ibat, adalah adik kandung dari Kades tersebut.

Kapolsek Krejengan, AKP Marudji, mengkonfirmasi kejadian tersebut dan membenarkan bahwa dua orang tewas setelah menenggak miras. Kedua korban menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit yang berbeda.

"Satu orang meninggal dunia di RSUD Waluyo Jati Kraksaan dan satu orang lagi meninggal dunia di Rumah Sakit Rizani Paiton setelah sempat mendapatkan perawatan intensif. Jenazah keduanya sudah dimakamkan pagi ini," ungkap AKP Marudji pada Kamis, 1 Mei 2025.

Menurut informasi sementara yang dihimpun oleh pihak kepolisian, kedua korban sempat tidak sadarkan diri sebelum dilarikan ke rumah sakit oleh keluarga mereka. Awalnya, keduanya dibawa ke RSUD Waluyo Jati, namun karena keterbatasan fasilitas, Rifkotul Ibat kemudian dirujuk ke RS Rizani, tempat ia akhirnya meninggal dunia.

"Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jenis minuman keras yang dikonsumsi dan mencari tahu apakah miras tersebut dioplos atau tidak," tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Kraksaan itu.