Penyelidikan Dugaan Tindak Asusila Dokter di Malang Berlanjut, Polisi Agendakan Gelar Perkara

Kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang dokter berinisial AY di sebuah rumah sakit di Kota Malang, Jawa Timur, terus bergulir. Pihak kepolisian kini tengah mempersiapkan gelar perkara untuk menindaklanjuti laporan yang masuk.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap dokter AY, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota berencana untuk menggelar perkara dalam waktu dekat. Dokter AY sendiri telah menjalani pemeriksaan pada Selasa (29/4/2025), di mana penyidik mengajukan sekitar 50 pertanyaan selama kurang lebih lima jam. Pertanyaan tersebut meliputi konfirmasi mengenai tempat bertugas yang bersangkutan dan pendalaman terkait dugaan yang dilayangkan oleh pelapor.

"Saat ini, Unit PPA sedang memproses pemeriksaan berdasarkan keterangan dari pihak pelapor (korban)," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, pada Kamis (1/5/2025). Lebih lanjut, Ipda Yudi menjelaskan bahwa pihaknya berupaya mengumpulkan seluruh keterangan dan bukti yang berkaitan dengan tuduhan yang diajukan oleh pelapor, sebelum kemudian dikonfirmasikan kepada saksi terlapor, yaitu dokter AY.

Kendati demikian, Ipda Yudi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Status dokter AY masih sebagai saksi terlapor. Gelar perkara yang akan dilaksanakan bertujuan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan keterangan dan bukti yang telah dikumpulkan.

Kasus ini mencuat setelah seorang perempuan berinisial QAR (31) membuat pengakuan di media sosial Instagram pada Selasa (15/4/2025), terkait dugaan tindakan asusila yang dialaminya pada September 2022 lalu. QAR, yang berasal dari Bandung, Jawa Barat, mengaku menjadi korban saat sedang berlibur di Malang.