May Day di Palangka Raya: Mahasiswa Soroti Kesejahteraan Buruh Sawit yang Terabaikan

Puluhan mahasiswa dari berbagai universitas dan organisasi masyarakat sipil di Palangka Raya turun ke jalan pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2025. Aksi demonstrasi yang dipusatkan di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) ini mengangkat isu kesejahteraan pekerja di sektor-sektor vital provinsi tersebut, seperti perkebunan, pertambangan, dan jasa.

Dalam orasi yang disampaikan, Dida, perwakilan mahasiswa Universitas Palangka Raya, menyoroti kesenjangan antara pertumbuhan ekonomi Kalteng yang bertumpu pada sektor-sektor tersebut dengan kondisi kehidupan para buruh. Ia menekankan bahwa meskipun ekonomi berkembang, nasib jutaan buruh masih jauh dari kata sejahtera, diperparah oleh krisis ekonomi yang terus menggerus daya beli.

Tuntutan mahasiswa tidak hanya terbatas pada perbaikan ekonomi dan kebebasan bagi buruh, tetapi juga peningkatan kesejahteraan seluruh rakyat. Fokus utama adalah kondisi buruh di perkebunan kelapa sawit, sektor yang mempekerjakan sekitar 355.000 tenaga kerja lokal atau sekitar 13 persen dari total penduduk Kalteng.

Permasalahan yang Disuarakan:

  • Pelanggaran Hak Pekerja: Mahasiswa menyoroti berbagai pelanggaran hak pekerja yang masih marak terjadi, seperti upah di bawah standar, praktik kerja tanpa kontrak yang jelas, dan minimnya perlindungan keselamatan kerja.
  • Upah Tidak Layak: Buruh sawit seringkali menerima upah di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan dipaksa bekerja lembur tanpa kompensasi yang sesuai.
  • Hilangnya Lahan Adat: Masyarakat adat kehilangan lahan mereka akibat ekspansi perkebunan kelapa sawit, memaksa mereka menjadi buruh di perusahaan-perusahaan tersebut.
  • Status Buruh Harian Lepas (BHL): Banyak pekerja dipekerjakan sebagai BHL dengan jam kerja yang tidak menentu (10-15 hari kerja per bulan) dan upah harian di bawah UMK.
  • Alat Pelindung Diri (APD) Tidak Layak: Perusahaan seringkali tidak menyediakan APD yang layak atau bahkan memaksa pekerja, terutama BHL, untuk membeli APD sendiri.
  • Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang Buruk: Banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak memiliki sistem K3 yang memadai, tidak memberikan cuti haid bagi pekerja perempuan, tidak memberikan jaminan BPJS, terutama bagi BHL, dan tidak menyediakan ambulans yang sangat dibutuhkan mengingat lokasi perkebunan yang jauh dari fasilitas kesehatan.

Kondisi kerja yang buruk ini, menurut Dida, telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa perbaikan yang signifikan, bahkan mengarah pada praktik kerja paksa dan perdagangan manusia.

Mahasiswa menyerukan tindakan tegas dari pemerintah dan pihak terkait untuk mengatasi permasalahan ini dan memastikan kesejahteraan buruh di sektor perkebunan kelapa sawit dan sektor-sektor lainnya di Kalimantan Tengah.