Harapan Buruh pada Prabowo: Realisasi Janji Penghapusan Outsourcing Menjadi Prioritas
Menjelang pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, aspirasi kaum buruh kembali menguat, khususnya terkait janji penghapusan sistem outsourcing yang telah lama menjadi isu krusial. Penghapusan outsourcing ini menjadi salah satu dari enam janji yang dinilai paling mendesak untuk direalisasikan, mengingat dampak negatifnya terhadap kesejahteraan dan kepastian kerja.
Dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, perwakilan buruh dari berbagai daerah menyampaikan harapan mereka agar Presiden Prabowo segera mengambil langkah konkret untuk menghapus sistem outsourcing. Mereka meyakini bahwa penghapusan outsourcing akan memberikan dampak positif bagi pekerja, terutama dalam hal kepastian status dan kesejahteraan.
Praktik outsourcing yang diterapkan oleh perusahaan dinilai menimbulkan ketidaknyamanan dan ketidakpastian bagi pekerja. Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) selalu menghantui, membuat pekerja merasa tidak aman dan tidak tenang. Status pekerja outsourcing juga seringkali berbeda dengan status karyawan tetap, terutama dalam hal hak dan kewajiban.
Seorang buruh wanita bernama Rini menyoroti bahwa outsourcing menghambat pekerja untuk memiliki kepastian posisi dalam pekerjaan. Dengan dihapusnya outsourcing, Rini melihat adanya peluang bagi pekerja kontrak untuk diangkat sebagai karyawan tetap.
Status karyawan tetap saat ini dianggap sulit didapatkan dalam waktu singkat. Dulu, pengangkatan karyawan tetap bisa dilakukan dalam waktu satu tahun. Namun, dengan adanya outsourcing, hal itu menjadi lebih sulit.
Winarti membagikan pengalamannya saat bekerja di perusahaan makanan di Ancol. Ia mengatakan bahwa dulu, hanya butuh satu tahun untuknya mengamankan posisi sebagai karyawan tetap. Namun, sekarang, dengan adanya outsourcing, hal itu menjadi lebih sulit.
Para buruh berharap agar Presiden Prabowo dapat merealisasikan janji penghapusan outsourcing dan memberikan kepastian kerja yang lebih baik bagi seluruh pekerja di Indonesia. Mereka meyakini bahwa dengan penghapusan outsourcing, kesejahteraan dan keadilan bagi pekerja dapat terwujud.