Konflik Lahan di Kemang Memicu Ketegangan: Tembakan Warnai Pertikaian, Polisi Amankan Puluhan Orang

Konflik Lahan di Kemang Memicu Ketegangan: Tembakan Warnai Pertikaian, Polisi Amankan Puluhan Orang

Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, dikejutkan dengan insiden keributan yang melibatkan penggunaan senjata api dan senjata tajam. Pertikaian yang dipicu oleh sengketa lahan ini, sempat membuat warga sekitar panik dan menyebabkan kemacetan lalu lintas yang signifikan. Polisi telah mengamankan 25 orang dan menetapkan 9 di antaranya sebagai tersangka.

Menurut keterangan warga sekitar, keributan terjadi pada Rabu (30/4/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Saksi mata, Yudi, mengaku mendengar suara tembakan beberapa kali selama insiden tersebut. Ia menggambarkan suasana tegang di mana sejumlah orang menenteng senapan dan mengarahkannya ke pihak lawan. "Tembakan-tembakan itu ada, sahut-sahutan," ujarnya, seraya menambahkan bahwa ia tidak mengetahui secara pasti berapa kali tembakan dilepaskan.

Akibat kejadian ini, beberapa toko di sekitar lokasi memilih untuk menutup sementara waktu. Bahkan, salah satu gerai makanan cepat saji, KFC, dijaga oleh beberapa orang sebagai antisipasi. Yudi mengaku khawatir menjadi korban peluru nyasar karena berada dekat dengan lokasi kejadian.

Saksi mata lain, Tian, mengungkapkan bahwa keributan tersebut menyebabkan kemacetan parah di Jalan Raya Kemang. Beberapa pengendara bahkan memilih untuk putar balik menghindari lokasi kejadian. Tian juga membenarkan bahwa polisi segera tiba di lokasi dan melakukan penjagaan hingga siang hari.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan 9 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 4 pucuk senapan angin dan 3 bilah parang. Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menambahkan bahwa keributan tersebut dipicu oleh sengketa lahan di Jalan Raya Kemang, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan.

Menurut Kombes Ade Ary, salah satu pihak yang berjumlah sekitar 20 orang mendatangi sebidang tanah yang diklaim sebagai milik mereka. Kedatangan mereka dihalangi oleh sekelompok orang yang menempati lahan tersebut dan mengaku sebagai ahli waris. Hal ini memicu keributan yang berujung pada aksi saling lempar batu dan penggunaan senjata.

Polisi mengimbau kepada kedua belah pihak untuk menahan diri dan menyelesaikan sengketa lahan melalui jalur hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk premanisme dan meminta masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara yang baik.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.