Aksi May Day Usai, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR Kembali Lancar
Malam hari pasca peringatan Hari Buruh atau May Day 2025, situasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, berangsur normal. Arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto yang sebelumnya sempat tersendat akibat aksi unjuk rasa, kini telah dibuka kembali untuk umum.
Pantauan di lokasi menunjukkan kendaraan roda dua dan roda empat sudah dapat melintas di depan Gedung DPR RI. Petugas kebersihan dari berbagai instansi juga terlihat aktif membersihkan sisa-sisa sampah yang ditinggalkan oleh massa aksi. Meskipun demikian, dampak dari aksi unjuk rasa masih terasa pada layanan transportasi publik.
Layanan Transjakarta mengalami sedikit gangguan akibat separator yang dijatuhkan oleh pengunjuk rasa menutup jalur busway. Akibatnya, bus Transjakarta dialihkan melalui jalur reguler untuk melanjutkan perjalanan menuju Slipi. Petugas Transjakarta masih berupaya mengevakuasi separator yang menghalangi jalur.
Di sisi lain, aparat keamanan dari unsur TNI dan Polri secara bertahap mulai meninggalkan kawasan Gedung DPR RI. Sebagian demonstran terlihat berkumpul di sekitar Jalan Gerbang Pemuda, menunggu kedatangan bus yang akan membawa mereka kembali ke daerah asal masing-masing.
Sebelumnya, berbagai elemen buruh dari seluruh Indonesia diperkirakan mencapai 200.000 orang memadati kawasan Monas dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional. Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa penghapusan sistem alih daya atau outsourcing menjadi salah satu poin utama dalam tuntutan yang mereka suarakan.
Selain isu outsourcing, massa buruh juga menyuarakan sejumlah tuntutan lain yang meliputi:
- Pembentukan Satgas PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)
- Peningkatan kesejahteraan upah buruh
- Perlindungan hukum yang lebih kuat bagi tenaga kerja
- Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
- Pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Keenam tuntutan ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait, demi mewujudkan kondisi kerja yang lebih adil dan sejahtera bagi seluruh pekerja di Indonesia.