Polri Intensifkan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Jepara, Bareskrim Berikan Asistensi Penuh

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap 31 anak di bawah umur yang terjadi di Jepara, Jawa Tengah. Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pelayanan Perempuan dan Anak Online (PPO), memberikan asistensi intensif kepada Polda Jawa Tengah yang saat ini tengah menangani perkara tersebut.

Brigjen Nurul Azizah, Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri, menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan memastikan penegakan hukum yang berkeadilan bagi para korban. Asistensi yang diberikan Bareskrim meliputi bantuan teknis dalam proses penyidikan, termasuk pelibatan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Pusat Identifikasi, serta Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di lingkungan sekitar. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan seksual yang terjadi, baik melalui kepolisian maupun kanal pengaduan resmi Polri 110, Sapa 129 (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak/KemenPPPA), atau TEPSA 1500771 (Kementerian Sosial/Kemensos), dengan jaminan kerahasiaan dan perlindungan bagi pelapor dan korban.

Lebih lanjut, Polri mendorong akses layanan penanganan, perlindungan, dan pemulihan psikologis, medis, serta hukum bagi para korban. Polri juga akan bersinergi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam melakukan pemantauan, pengawasan, dan advokasi terkait perlindungan anak.

Kasus ini terungkap setelah orang tua salah satu korban menemukan video tidak senonoh di ponsel anaknya. Pelaku, seorang pemuda berinisial S (21) asal Jepara, telah ditetapkan sebagai tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa pelaku diduga menggunakan media sosial Telegram untuk merayu para korban, yang kemudian diajak bertemu dan dipaksa melakukan tindakan tidak senonoh.

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Polri berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak.
  • Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kepedulian dan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di lingkungan sekitar.
  • Korban kekerasan seksual berhak mendapatkan layanan penanganan, perlindungan, dan pemulihan yang komprehensif.
  • Polri bersinergi dengan KPAI dalam upaya perlindungan anak.

Polri akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Upaya perlindungan dan pemulihan korban juga menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.