TNI AL Muncar Kembali Tindak Pelaku Pembuangan Sampah Ilegal di Pesisir Banyuwangi

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Posal) Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan pesisir. Pada hari Kamis, 1 Mei 2025, petugas Posal Muncar mengamankan dua orang pria berinisial M dan rekannya, warga setempat, yang kedapatan membuang sampah secara ilegal di area sekitar kantor Posal.

Penangkapan ini dilakukan setelah petugas patroli mendapati kedua pelaku tengah menurunkan sampah dari sebuah becak. Sampah tersebut diduga berasal dari aktivitas Pasar Berak dan pasar ikan di Muncar, yang selama ini menjadi sumber masalah pencemaran lingkungan. Komandan Posal Muncar, Lettu Laut (T) Pungky Pradita, mengungkapkan bahwa kedua pelaku mengakui telah berulang kali melakukan pembuangan sampah di lokasi tersebut.

Ironisnya, penindakan ini terjadi hanya berselang kurang dari 24 jam setelah Posal Muncar mengamankan seorang pemulung berinisial W, warga Kecamatan Rogojampi, yang tertangkap tangan membuang sampah langsung ke laut. Rentetan kejadian ini menunjukkan permasalahan serius terkait pengelolaan sampah dan kesadaran masyarakat di wilayah pesisir Muncar.

Menurut Lettu Pungky, permasalahan sampah di Muncar bukan hanya disebabkan oleh kurangnya kesadaran individu, tetapi juga dipicu oleh sistem pengelolaan sampah yang belum optimal. Kepala dusun setempat sering menerima keluhan dari warga terkait penumpukan sampah akibat keterlambatan pengangkutan. Program pengelolaan sampah organik dan plastik yang sempat berjalan pun terhambat karena kendala operasional kendaraan pengangkut.

Selain itu, Lettu Pungky juga menyoroti perilaku sebagian masyarakat yang memanfaatkan tong sampah publik sebagai wadah ikan saat melaut. Tong-tong sampah plastik yang kuat dan mudah dibawa tersebut seringkali tidak dikembalikan, sehingga memperparah kekurangan fasilitas penampungan sampah.

"Saat ditanya mengapa membuang sampah di sini, mereka menjawab karena sudah membayar iuran sampah. Saya jelaskan, ikut iuran sampah bukan berarti bebas menggunakan fasilitas umum seperti tong sampah," tegas Lettu Pungky.

Sebelumnya, pemerintah daerah pernah menyediakan kendaraan roda tiga (tossa) untuk mengangkut sampah. Namun, karena geladaknya terbuat dari besi dan sampah yang diangkut didominasi oleh limbah ikan dan air asin, kendaraan tersebut cepat rusak dan belum ada penggantian.

Kondisi ini diperparah dengan jadwal pengangkutan sampah yang tidak rutin, hanya tiga hari sekali, sehingga menyebabkan penumpukan sampah dan memicu protes dari warga yang tinggal di dekat lokasi penampungan sampah.

Lettu Pungky menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama mengingat Muncar dulunya dikenal sebagai pelabuhan ikan terbesar di Jawa Timur. Ia berharap adanya sinergi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, untuk mengatasi permasalahan sampah ini secara komprehensif.

"Hari Senin, kami akan menggelar pertemuan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forpimca). Kita butuh tindakan tegas dan pengaturan di semua lini agar masalah persampahan ini bisa segera diatasi," pungkasnya.

Untuk mengatasi masalah ini secara berkelanjutan, diperlukan beberapa langkah strategis, antara lain:

  • Peningkatan Kesadaran Masyarakat: Kampanye edukasi yang berkelanjutan tentang pentingnya pengelolaan sampah yang benar dan dampak negatif pembuangan sampah ilegal.
  • Perbaikan Sistem Pengelolaan Sampah: Penjadwalan pengangkutan sampah yang lebih teratur, penyediaan fasilitas penampungan sampah yang memadai, dan pemilahan sampah dari sumbernya.
  • Penegakan Hukum yang Tegas: Pemberian sanksi yang tegas terhadap pelaku pembuangan sampah ilegal sebagai efek jera.
  • Pengembangan Infrastruktur Pengolahan Sampah: Pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang modern dan ramah lingkungan, seperti pusat daur ulang dan pengolahan sampah menjadi energi.

Dengan langkah-langkah yang komprehensif dan berkelanjutan, diharapkan permasalahan sampah di Muncar dapat teratasi dan kebersihan lingkungan pesisir dapat terjaga demi keberlangsungan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.