Bank DKI Umumkan Pembagian Dividen dan Rencana Go Public

PT Bank DKI mengumumkan pembagian dividen tunai sebesar Rp 249,31 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diadakan di Jakarta pada hari Rabu, 30 April. Nilai dividen ini setara dengan 32% dari laba bersih perusahaan pada tahun buku 2024, yang tercatat sebesar Rp 779,10 miliar.

Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, menjelaskan bahwa dari total dividen yang dibagikan, Rp 249,26 miliar dialokasikan untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sementara Rp 56 juta diberikan kepada Perumda Pasar Jaya. Sisa laba bersih sebesar 68%, atau senilai Rp 529,79 miliar, akan dialokasikan sebagai laba ditahan untuk mendukung ekspansi bisnis bank.

Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui rencana Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) yang diharapkan dapat terealisasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Manajemen Bank DKI diberi mandat untuk mempersiapkan dan menyesuaikan rencana IPO ini dengan mempertimbangkan kondisi pasar modal domestik dan global. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan Bank DKI dan meningkatkan akses terhadap sumber pendanaan yang lebih luas.

Dalam keterangan yang disampaikan pada hari Kamis, 1 Mei 2025, Agus Widodo juga mengungkapkan bahwa RUPST menyetujui penambahan modal disetor sebesar Rp 2,19 miliar yang berasal dari kredit hapus buku eks BPPN. Penambahan ini akan dicatatkan sebagai setoran modal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sehingga modal disetor Bank DKI tetap stabil pada angka Rp 6,58 triliun.

Sebagai bagian dari upaya transformasi bisnis, RUPST juga menyetujui perubahan dalam susunan pengurus Bank DKI. Anang Basuki ditunjuk sebagai Komisaris Utama, menggantikan Bahrullah Akbar. Selain itu, beberapa nama baru diangkat sebagai direktur, yaitu Daniel Setiawan Subianto, Basaria Martha Juliana, Dipo Nugroho, dan Prihanto Herbowo. Penunjukan ini akan efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses uji kemampuan dan kepatutan.

Berikut adalah susunan lengkap Dewan Komisaris dan Direksi Bank DKI:

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama (Independen): Anang Basuki
  • Komisaris: Michael Rolandi C Brata
  • Komisaris Independen: Kiryanto

Direksi

  • Direktur Utama: Agus H. Widodo
  • Direktur Kepatuhan: Ateng Rivai
  • Direktur: Daniel Setiawan Subianto
  • Direktur: Basaria Martha Juliana
  • Direktur: Dipo Nugroho
  • Direktur: Prihanto Herbowo

RUPST juga mengesahkan laporan tahunan dan laporan keuangan tahun buku 2024, serta menyetujui rencana aksi pemulihan sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2024 tentang penetapan status pengawasan bank umum. Rencana aksi pemulihan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas dan keberlanjutan operasional Bank DKI di tengah dinamika industri perbankan yang semakin kompetitif.