Temuan Kandungan Babi pada Produk Bersertifikasi Halal: MUI Lakukan Investigasi Mendalam
Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait adanya kandungan porcine (babi) dalam sejumlah produk bersertifikasi halal. Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Ni'am Sholeh, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran mendalam untuk mengidentifikasi penyebab terjadinya hal tersebut.
Prof. Niam mengapresiasi langkah pengawasan yang dilakukan BPJPH sebagai upaya menjaga integritas sistem jaminan produk halal di Indonesia. Beliau menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan, mengingat sertifikasi halal saat ini berlaku tanpa batas waktu. Hal ini berpotensi menimbulkan moral hazard jika tidak diimbangi dengan pengawasan yang ketat.
MUI telah mengidentifikasi beberapa kemungkinan penyebab munculnya kandungan yang tidak sesuai dengan standar halal, di antaranya:
- Perbedaan sampel yang digunakan saat sertifikasi dan pengawasan
- Perbedaan waktu pengambilan sampel
- Perbedaan metode pengujian laboratorium
- Ketidakcermatan saat uji laboratorium
- Keteledoran dari pihak Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Komisi Fatwa, atau mekanisme pengawasan
- Perbedaan alat laboratorium
- Faktor persaingan usaha atau motif lain
- Kemungkinan teknis lain yang perlu ditelusuri lebih lanjut
MUI berencana menindaklanjuti temuan ini melalui evaluasi internal dan telaah ulang fatwa. Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati, menjelaskan bahwa dari sembilan produk yang diumumkan BPJPH, tujuh di antaranya telah diaudit oleh LPPOM MUI. Hasil audit dan pengujian laboratorium dengan metode Real-Time PCR di laboratorium terakreditasi menunjukkan tidak adanya kandungan babi pada produk-produk tersebut.
LPPOM MUI juga berupaya melakukan pengujian ulang terhadap produk-produk yang dimaksud, namun mengalami kesulitan menemukan produk dengan nomor batch yang sama karena telah ditarik dari peredaran. Meski demikian, LPPOM MUI terus mengambil sampel produk yang tersedia di pasaran dan melakukan pengujian dengan beberapa metode di dua laboratorium terakreditasi.
Hasil uji laboratorium terhadap empat produk, yaitu Corniche Fluffy Jelly Marshmallow, ChompChomp Car Mallow, ChompChomp Flower Mallow, dan Hakiki Gelatin, menunjukkan tidak adanya DNA babi. Sementara tiga produk lainnya masih dalam proses pengujian.