Aparat Keamanan Amankan Belasan Individu Terkait Dugaan Tindakan Anarkis Saat Aksi Unjuk Rasa

Aparat kepolisian telah mengamankan 13 orang yang diduga terlibat dalam sebuah kelompok anarko, menyusul pembubaran aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah buruh di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada hari Kamis, 1 Mei 2025.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap 12 laki-laki dan 1 perempuan tersebut dilakukan karena mereka diduga terlibat dalam tindakan anarkis, termasuk melawan perintah petugas yang berwenang, serta melakukan pelemparan batu ke arah pengguna jalan tol di sekitar lokasi kejadian. Penangkapan dilakukan di sekitar flyover Senayan, Jakarta Pusat.

"Kami mengamankan 13 orang yang diduga kuat merupakan bagian dari kelompok anarko. Mereka diamankan karena terlibat dalam serangkaian tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum," ungkap Kombes Ade Ary dalam keterangannya kepada awak media.

Lebih lanjut, Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa saat penangkapan, petugas menemukan sejumlah petasan yang dibawa oleh para terduga pelaku. Petasan tersebut diduga akan digunakan untuk melakukan tindakan provokatif yang dapat memperkeruh suasana unjuk rasa.

Saat ini, seluruh individu yang diamankan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Metro Jaya. Pihak kepolisian akan melakukan pendalaman untuk mengungkap motif dan jaringan yang mungkin terlibat dalam aksi tersebut.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Siapapun yang terbukti melakukan tindakan anarkis dan provokatif akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kombes Ade Ary.

Penegasan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Metro Jaya, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.