May Day di Brebes: Ribuan Buruh Desak Kenaikan UMK dan Perlindungan Pekerja

Ratusan pekerja dari berbagai serikat buruh memadati depan Kantor Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada peringatan Hari Buruh Internasional, Kamis (1/5/2025). Aksi ini menjadi wadah bagi para buruh untuk menyuarakan aspirasi terkait kesejahteraan dan perlindungan kerja.

Unjuk rasa yang melibatkan elemen Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), dan Serikat Buruh Militan (Sebumi) ini, menyuarakan lima tuntutan utama yang dianggap mendesak untuk diperhatikan oleh pemerintah daerah dan pihak pengusaha. Salah satu poin krusial adalah permintaan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang signifikan. Para buruh menganggap UMK saat ini, sebesar Rp 2.239.801, tidak lagi relevan dengan kebutuhan hidup yang semakin meningkat. Mereka menuntut kenaikan UMK menjadi Rp 3,5 juta per bulan, sebuah angka yang dianggap lebih manusiawi dan mampu memenuhi kebutuhan dasar pekerja dan keluarganya.

Selain masalah upah, para demonstran juga menyoroti isu sistem kerja kontrak yang dianggap merugikan pekerja. Mereka mendesak penghapusan sistem ini, yang seringkali membuat pekerja tidak memiliki kepastian kerja dan rentan terhadap eksploitasi. Sebagai gantinya, mereka menginginkan adanya sistem kerja tetap yang memberikan jaminan keamanan dan kesejahteraan bagi pekerja.

Tuntutan lain yang disuarakan adalah perlindungan buruh melalui peraturan daerah (Perda). Perda ini diharapkan mengatur kewajiban perusahaan untuk memberikan tunjangan transportasi atau fasilitas antar-jemput bagi karyawan. Hal ini dianggap penting mengingat banyak pekerja yang kesulitan mengakses transportasi umum atau harus mengeluarkan biaya transportasi yang cukup besar setiap harinya.

Infrastruktur jalan yang rusak dan minimnya penerangan jalan di Brebes juga menjadi perhatian para buruh. Mereka meminta pemerintah daerah untuk segera memperbaiki infrastruktur ini, yang dianggap membahayakan keselamatan pekerja, terutama mereka yang bekerja pada shift malam. Tuntutan terkait kuota pekerjaan untuk laki-laki juga disuarakan. Buruh menilai selama ini pabrik lebih banyak mempekerjakan perempuan, sehingga menyebabkan ketidakseimbangan gender dalam lapangan kerja.

Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, menyambut baik aksi demonstrasi ini dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan para buruh. Ia menyatakan akan segera memanggil para direktur perusahaan di Kabupaten Brebes untuk membahas harapan-harapan yang disampaikan oleh para pekerja. Bupati juga mengapresiasi jalannya aksi May Day yang berlangsung aman dan damai, serta diisi dengan kegiatan positif seperti hiburan, senam bersama, dan pameran UMKM.

Berikut adalah daftar tuntutan buruh dalam aksi May Day di Brebes:

  • Kenaikan UMK menjadi Rp 3,5 juta per bulan
  • Penghapusan sistem kerja kontrak
  • Perlindungan buruh melalui Perda (tunjangan transportasi/jemputan)
  • Perbaikan jalan rusak dan penerangan jalan
  • Kuota lowongan kerja laki-laki minimal 50 persen