Serikat Pekerja Desak Inspeksi Mendadak Pabrik di Bekasi oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Jakarta - Suara dari kalangan pekerja menggema, mendesak Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai pabrik di kawasan industri Bekasi, Jawa Barat. Dorongan ini muncul sebagai respons terhadap janji Prabowo untuk membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.
Zaenal (44), seorang perwakilan buruh, menyampaikan aspirasinya saat ditemui dalam aksi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Ia menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, namun menekankan pentingnya tindakan nyata di lapangan.
"Saya setuju dengan pembentukan dewan tersebut. Akan tetapi, akan lebih efektif jika ada sidak yang dilakukan secara berkala di setiap perusahaan. Ini akan memberikan dampak yang lebih signifikan," ujarnya.
Zaenal mengungkapkan keprihatinannya atas praktik-praktik yang ia sebut sebagai "perbudakan modern" yang masih merajalela di sejumlah pabrik di Bekasi. Menurutnya, kondisi kerja yang tidak manusiawi, upah yang tidak layak, dan minimnya jaminan kesehatan menjadi masalah serius yang perlu segera ditangani.
"Praktik-praktik yang mengarah pada perbudakan di perusahaan-perusahaan di Bekasi sangat memprihatinkan," tegas Zaenal.
Ia menyoroti beberapa permasalahan utama yang dihadapi para pekerja, antara lain jam kerja yang melebihi batas normal tanpa adanya kompensasi lembur, upah yang jauh di bawah standar kebutuhan hidup, serta ketiadaan jaminan kesehatan yang memadai.
"Banyak buruh yang menerima upah sangat rendah dan tidak mendapatkan fasilitas kesehatan yang layak," keluhnya.
Lebih lanjut, Zaenal mengungkapkan adanya praktik diskriminasi terhadap lulusan Sekolah Teknik Menengah (STM) yang ingin melamar pekerjaan di pabrik. Ia menyebutkan bahwa banyak perusahaan yang justru meminta pelamar menggunakan ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) agar dapat memberikan upah yang lebih rendah.
"Ini adalah bentuk perbudakan kesejahteraan dan masa depan mereka. Mereka yang telah bersusah payah menempuh pendidikan hingga STM justru tidak diperbolehkan melamar pekerjaan dengan ijazah yang mereka miliki. Mereka dipaksa menggunakan ijazah SMP agar gaji mereka bisa ditekan," pungkas Zaenal. Isu ini mengemuka pada peringatan Hari Buruh, menjadi momentum bagi para pekerja untuk menyuarakan hak-hak mereka dan mendesak pemerintah serta pihak terkait untuk mengambil tindakan nyata dalam melindungi kesejahteraan buruh di Indonesia.
Permasalahan yang Disoroti:
- Jam kerja berlebihan tanpa upah lembur
- Upah rendah di bawah standar hidup layak
- Minimnya jaminan kesehatan bagi pekerja
- Diskriminasi terhadap lulusan STM dalam proses rekrutmen