Wacana Daerah Istimewa Surakarta Mencuat, Keraton Solo dan Pemkot Angkat Bicara

markdown Wacana pembentukan Daerah Istimewa Surakarta (DIS) belakangan ini menjadi sorotan publik. Usulan ini muncul setelah Sumatera Barat menyampaikan keinginan untuk menjadi Daerah Istimewa Minangkabau. Pembahasan mengenai status keistimewaan Solo mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI di Jakarta pada Kamis (24/4).

Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengungkapkan bahwa ide menjadikan Solo sebagai Daerah Istimewa Surakarta didasarkan pada pertimbangan sejarah panjang Kota Solo dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan rasa keadilan bagi daerah lain dalam pemberian status istimewa ini. Aria Bima juga menyoroti kekhususan sejarah dan budaya Solo sebagai alasan pendukung usulan tersebut.

Keraton Solo Bereaksi

Menanggapi wacana ini, Kuasa Hukum Paku Buwono XIII, KPAA Ferry Firman Nurwahyu, menyatakan bahwa hingga saat ini, Sinuhun belum pernah memberikan perintah untuk mengajukan usulan pengembalian status Solo sebagai Daerah Istimewa Surakarta. Ia menekankan perlunya kajian naskah akademik yang mendalam karena pengembalian status tersebut akan melibatkan dua peninggalan Mataram Islam di Solo, yaitu Keraton Solo dan Puro Mangkunegaran.

Ferry Firman Nurwahyu menambahkan, jika wacana ini terus bergulir, maka pembahasan harus melibatkan Keraton Solo, Puro Mangkunegaran, serta seluruh pemangku kepentingan di Solo Raya. Ia juga menyebutkan bahwa hingga saat ini, pemerintah belum melakukan komunikasi dengan pihak Keraton terkait isu ini.

Respons Pemerintah Kota Solo

Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto, belum memberikan jawaban pasti mengenai apakah Pemkot Solo pernah mengusulkan status Daerah Istimewa Surakarta kepada pemerintah pusat. Ia menyatakan bahwa fokus utamanya saat ini adalah melaksanakan program-program pembangunan Kota Solo selama lima tahun mendatang. Program-program tersebut meliputi pengembangan UMKM center, rumah siap kerja, dan asta cita lainnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Murtono, secara tegas menyatakan bahwa Pemkot Solo tidak pernah memiliki pemikiran untuk mengusulkan pembentukan Daerah Istimewa Surakarta. Budi Murtono menegaskan bahwa Pemkot Solo saat ini fokus pada kerja dan pembangunan kota. Ia juga enggan memberikan komentar mengenai urgensi pembentukan Daerah Istimewa Surakarta. Budi Murtono menambahkan bahwa Pemkot Solo lebih memilih untuk fokus pada pembangunan aglomerasi Solo Raya.

Tanggapan DPRD Solo

Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, juga menyampaikan hal serupa. Selama dua periode menjabat sebagai ketua DPRD, ia tidak pernah menerima usulan pembentukan Daerah Istimewa Surakarta. Ia menilai bahwa pembentukan Daerah Istimewa Surakarta perlu ditinjau dari aspek sejarah dan keistimewaan Kota Solo, apakah sebanding dengan Yogyakarta atau daerah istimewa lainnya seperti Aceh.