Tragedi di Lapas Bukittinggi: Korban Keracunan Oplosan Maut Bertambah, Dua Narapidana Kritis
Tragedi keracunan minuman oplosan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat, memakan korban jiwa. Seorang narapidana menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Ahmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi pada Kamis (1/5/2025), menambah daftar korban meninggal dunia menjadi dua orang.
Sebelumnya, seorang warga binaan lain telah meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RSUD Bukittinggi. Hingga saat ini, dua narapidana masih berjuang untuk hidup dengan bantuan ventilator, sementara delapan lainnya menunjukkan tanda-tanda pemulihan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen Pas) Sumatera Barat, Marselina Budiningsih, mengonfirmasi penambahan korban jiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi terkait penanganan lebih lanjut dan terus memantau perkembangan kondisi narapidana yang mulai membaik.
Direktur Utama RSAM Bukittinggi, Busril, juga memberikan keterangan terpisah mengenai kejadian ini. Ia menjelaskan bahwa narapidana yang meninggal dunia telah dirawat sejak hari sebelumnya. Saat ini, delapan narapidana yang kondisinya membaik telah dipindahkan ke ruang perawatan Ambun Suri.
Busril menambahkan bahwa dua warga binaan yang masih menggunakan ventilator kondisinya masih kritis dan dalam pengawasan intensif.
Sebelumnya, sebanyak 22 warga binaan Lapas Biaro dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami gejala keracunan massal. Investigasi awal mengungkap bahwa keracunan tersebut disebabkan oleh minuman oplosan yang diracik dari bahan pembuat parfum.
Marselina Budiningsih menjelaskan bahwa Lapas Kelas IIA Bukittinggi memiliki program kemandirian bagi warga binaan, salah satunya adalah pembuatan parfum dengan bahan dasar alkohol 70 persen. Diduga, seorang narapidana mengambil sisa alkohol pembuatan parfum tanpa izin, dengan alasan untuk membersihkan tato. Namun, alkohol tersebut disalahgunakan untuk membuat minuman oplosan yang kemudian dikonsumsi bersama-sama dengan narapidana lain.
"Dari sisa pembuatan (parfum) sekitar 200 mililiter diambil tanpa seizin petugas untuk membersihkan tato. Akan tetapi disalahgunakan, bukan untuk membersihkan tato, tapi digunakan untuk minuman. Dicampur dengan minuman sachet dan es batu, lalu diminum bersama-sama," ujarnya.
Marselina menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas semua pihak yang terlibat atau lalai dalam kejadian ini. Ia juga membantah adanya pesta minuman keras di dalam Lapas yang menjadi penyebab keracunan massal tersebut.
"Kita akan terus dalami," tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan serius dan memicu evaluasi terhadap pengawasan serta pengelolaan program kemandirian di Lapas Kelas IIA Bukittinggi. Pihak berwenang berjanji akan meningkatkan pengawasan dan memperketat prosedur untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.