Kementerian Ketenagakerjaan Siap Aktif dalam Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyatakan komitmen penuh kementeriannya untuk terlibat aktif dalam proses pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Inisiatif ini, yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto, dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia. Pernyataan ini disampaikan di Universitas Pertamina Jakarta pada Kamis, 1 Mei 2025.
"Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional akan menjadi agenda pembahasan utama kami dalam waktu dekat. Kementerian Ketenagakerjaan pasti akan terlibat secara aktif," tegas Yassierli.
Menanggapi inisiatif tersebut, Yassierli menekankan pentingnya pertimbangan mendalam terhadap berbagai aspek krusial. Meskipun demikian, detail spesifik terkait rencana implementasi dan struktur dewan belum diungkapkan secara rinci. Pertanyaan mengenai usulan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) yang sebelumnya telah disetujui oleh Presiden Prabowo juga belum mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
"Kami akan meninjau dan mempertimbangkan semua aspek terkait. Saat ini, kami telah memiliki beberapa lembaga yang relevan, seperti Dewan Pengupahan Nasional dan Lembaga Kerja Sama Tripartit," jelasnya.
Lebih lanjut, Yassierli menambahkan, "Presiden telah menginstruksikan pembentukan Satgas PHK, dan hal ini juga akan menjadi fokus perhatian kami."
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai upaya untuk menghapuskan praktik outsourcing yang dianggap merugikan pekerja. Pengumuman tersebut disampaikan pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Lapangan Monas, Jakarta Pusat.
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional akan melibatkan tokoh-tokoh buruh terkemuka dari seluruh Indonesia. Dewan ini akan bertugas memberikan masukan dan rekomendasi kepada Presiden terkait perbaikan regulasi dan kebijakan yang dinilai kurang berpihak pada kepentingan pekerja.
Dewan ini diharapkan menjadi wadah representasi suara buruh dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan. Diharapkan pula dapat memberikan solusi konkret terhadap permasalahan yang dihadapi pekerja, termasuk isu outsourcing, upah, dan hak-hak pekerja lainnya.
Berikut adalah beberapa poin penting yang diharapkan dari pembentukan dewan:
- Peningkatan Kesejahteraan Pekerja: Dewan ini diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan pekerja secara menyeluruh.
- Penghapusan Outsourcing: Salah satu tujuan utama pembentukan dewan adalah untuk mencari solusi efektif dalam menghapuskan sistem outsourcing yang dianggap merugikan pekerja.
- Perbaikan Regulasi: Dewan ini akan bertugas memberikan masukan kepada Presiden terkait perbaikan undang-undang dan regulasi yang dianggap tidak berpihak pada pekerja.
- Representasi Suara Buruh: Dewan ini akan menjadi wadah bagi tokoh-tokoh buruh untuk menyampaikan aspirasi dan kepentingan pekerja kepada pemerintah.
- Solusi Konkret: Dewan ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi pekerja, termasuk isu upah, PHK, dan hak-hak pekerja lainnya.
Keberadaan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional diharapkan dapat menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih harmonis dan produktif, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.