Keraguan Pekerja Terhadap Janji Penghapusan Outsourcing oleh Pemerintah

Pekerja Ragukan Realisasi Janji Penghapusan Outsourcing

Sejumlah pekerja mengungkapkan keraguan mereka terhadap janji pemerintah terkait penghapusan sistem outsourcing. Hal ini disampaikan di tengah momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Menurut mereka, janji tersebut masih belum diiringi langkah konkret yang meyakinkan.

Seorang pekerja asal Karawang, Samino, menyatakan pesimismenya terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait upaya penghapusan outsourcing. Dia menilai pernyataan tersebut lebih terdengar seperti bagian dari kampanye politik daripada komitmen yang serius. Praktik outsourcing dinilai sebagai masalah klasik yang terus berulang meskipun sudah terjadi pergantian kepemimpinan.

"Saya pesimis dengan apa yang disampaikan. Terasa seperti kampanye saja," ujar Samino di sela-sela peringatan May Day di Monas.

Penghapusan sistem outsourcing memang menjadi salah satu tuntutan utama dari kalangan pekerja. Mereka beranggapan bahwa sistem ini melegalkan praktik upah murah dan merugikan kesejahteraan buruh. Jika janji tersebut benar-benar direalisasikan, tentu akan menjadi angin segar bagi para pekerja.

Perlunya Tindakan Hukum yang Konkret

Meski demikian, Samino menekankan bahwa janji yang disampaikan masih jauh dari harapan para buruh. Ia menyarankan agar pemerintah segera mengambil langkah hukum yang jelas, bukan hanya sekadar memberikan janji-janji manis.

"Seharusnya pemerintah bisa dengan mudah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atau Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengatasi masalah ini," tegasnya.

Menurutnya, jika pemerintah benar-benar serius ingin menghapus outsourcing, penerbitan Perppu atau Keppres bisa menjadi solusi cepat. Alternatif lainnya adalah dengan meminta partai-partai koalisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas revisi undang-undang terkait.

"Pak Prabowo kan punya banyak dukungan di DPR, tinggal minta partai koalisi untuk membahas undang-undangnya," kata Samino.

Berikut adalah poin-poin yang disoroti oleh para pekerja:

  • Keraguan: Janji penghapusan outsourcing dianggap belum meyakinkan.
  • Tuntutan: Pemerintah diminta mengambil langkah hukum yang konkret.
  • Solusi: Penerbitan Perppu atau Keppres, atau revisi undang-undang terkait.
  • Harapan: Penghapusan outsourcing dapat meningkatkan kesejahteraan buruh.

Para pekerja berharap pemerintah segera mengambil tindakan nyata untuk mewujudkan janji penghapusan outsourcing dan meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia.