Serikat Buruh Soroti Kendala Pengangkatan Karyawan Tetap Akibat Sistem Outsourcing

Peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas) menjadi wadah bagi para pekerja untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait isu-isu ketenagakerjaan yang krusial. Salah satu isu yang mengemuka adalah dampak sistem outsourcing terhadap peluang pekerja untuk diangkat menjadi karyawan tetap.

Rini, seorang anggota serikat buruh perusahaan Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (RTTM), mengungkapkan kekhawatiran bahwa praktik outsourcing menjadi penghalang utama bagi pekerja untuk mencapai status karyawan tetap. Menurutnya, keberadaan sistem ini menciptakan ketidakpastian dan mempersulit para pekerja untuk mendapatkan jaminan pekerjaan yang lebih stabil.

Senada dengan Rini, Winarti, rekan sesama serikat, menyampaikan keprihatinannya terhadap nasib generasi muda yang seringkali menjadi korban dari sistem outsourcing. Winarti menyoroti bahwa status karyawan tetap umumnya hanya diberikan kepada pekerja yang memiliki kompetensi yang dinilai mumpuni oleh perusahaan. Namun, ia menambahkan, banyak pekerja yang pada akhirnya hanya mengalami perpanjangan kontrak, sebelum akhirnya digantikan oleh pekerja baru. Fenomena ini, menurut Winarti, menciptakan siklus ketidakpastian dan kerentanan bagi para pekerja.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto turut hadir dan menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan para buruh. Salah satu janji yang diungkapkan adalah upaya penghapusan praktik outsourcing. Prabowo menyatakan akan meminta Dewan Kesejahteraan Nasional untuk mengkaji cara-cara yang memungkinkan penghapusan outsourcing sesegera mungkin.

Selain isu outsourcing, Prabowo juga menjanjikan sejumlah langkah konkret lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan buruh, meliputi:

  • Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN)
  • Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK)
  • Pengangkatan Marsinah sebagai pahlawan nasional
  • Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRRT)
  • Penyusunan UU terkait perlindungan pekerja di sektor kelautan dan perikanan
  • Dukungan pengesahan UU Perampasan Aset

Janji-janji ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi para pekerja dan menjadi langkah awal dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih adil dan sejahtera.