Konflik Lahan di Kemang Memanas: Sembilan Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Aksi kekerasan yang melibatkan dua kelompok di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, telah mencapai titik baru setelah pihak kepolisian menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Insiden yang dipicu oleh sengketa lahan ini sempat menghebohkan publik dan viral di media sosial, terutama karena adanya laporan mengenai penggunaan senjata.

Peristiwa bermula pada Rabu, 30 April, sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Raya Kemang, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan. Konflik yang berakar pada perebutan lahan ini berkembang menjadi konfrontasi terbuka antara kedua kelompok. Dalam video yang beredar, terlihat jelas bagaimana situasi memanas dengan aksi saling lempar batu dan penggunaan senjata.

Menurut keterangan Kombes Ade Rahmat Idnal, Kapolres Jakarta Selatan, penetapan sembilan orang sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari penangkapan 25 orang yang diduga terlibat dalam keributan tersebut. Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat pucuk senapan angin berbagai merek seperti Emperor, Black Panther, F5 Speed Air, dan Predator, serta tiga bilah parang dan senjata tajam lainnya. Senjata-senjata ini ditemukan di sebuah lokasi di Jalan Kemang Utara dan telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Saksi mata di lokasi kejadian menggambarkan suasana mencekam saat keributan terjadi. Yudi, seorang saksi, menuturkan bahwa terdengar suara tembakan yang saling bersahutan, meskipun tidak ada korban luka yang terlihat. Akibat kejadian ini, beberapa toko di sekitar lokasi memilih untuk menutup sementara, sementara yang lain meningkatkan keamanan untuk mencegah eskalasi konflik. Tian, saksi lain, menambahkan bahwa keributan menyebabkan kemacetan parah di Jalan Raya Kemang, memaksa beberapa pengendara untuk putar balik.

Kehadiran polisi di lokasi berhasil meredam situasi, dan petugas terus berjaga hingga siang hari untuk memastikan keamanan dan mencegah terjadinya keributan susulan.

Berikut adalah daftar barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian:

  • Empat pucuk senapan angin (Emperor, Black Panther, F5 Speed Air, Predator)
  • Tiga bilah parang
  • Tiga bilah senjata tajam lainnya

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Metro Jakarta Selatan.