Mahasiswa UKI Meninggal Dunia Akibat Penganiayaan: Polisi Periksa 18 Saksi, Autopsi Dilakukan
Mahasiswa UKI Meninggal Dunia Akibat Penganiayaan: Investigasi Mendalam Terus Berjalan
Tragedi meninggalnya Kenzha Ezra Wawelangko (22), mahasiswa Fisipol Universitas Kristen Indonesia (UKI), akibat penganiayaan di lingkungan kampus telah menggemparkan civitas akademika dan memicu investigasi intensif oleh pihak berwajib. Kejadian yang terjadi pada malam hari, sekitar pukul 20.00 WIB, menurut Rektor UKI, Dhaniswara K Harjono, masih berada dalam rentang waktu aktivitas kampus yang dijadwalkan berakhir pukul 21.00 WIB. Pihak kampus menyatakan telah segera melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian mengingat peristiwa tersebut masuk ranah pidana dan telah mengakibatkan hilangnya nyawa seorang mahasiswa. Rektor juga menekankan bahwa kampus langsung berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur sejak malam kejadian. Proses investigasi kepolisian melibatkan visum dan autopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Proses autopsi, menurut keterangan Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, masih berlangsung dan melibatkan laboratorium forensik untuk memeriksa organ dalam korban. Selain autopsi, pengumpulan bukti-bukti di lokasi kejadian (TKP) juga telah dilakukan secara menyeluruh. Barang bukti yang telah diamankan antara lain rekaman CCTV, botol minuman, pecahan pagar, dan batu. Langkah ini merupakan bagian penting dalam upaya penegakan hukum dan pencarian keadilan bagi keluarga korban. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 18 saksi, terdiri dari 13 mahasiswa, 5 perwakilan kampus (termasuk 1 orang pelapor dari otoritas kampus), dan 4 petugas keamanan yang bertugas pada malam kejadian. Upaya ini diharapkan dapat mengungkap secara lengkap kronologi kejadian dan mengidentifikasi pelaku penganiayaan.
Kronologi dan Upaya Hukum
Pihak Rektorat UKI mengungkapkan bahwa mereka menerima laporan insiden tersebut sekitar pukul 20.58 WIB. Sejak saat itu, koordinasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum berjalan intensif. Proses investigasi yang komprehensif dan transparan menjadi prioritas utama, baik dari pihak kampus maupun kepolisian. Dhaniswara K Harjono menegaskan komitmen UKI untuk mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan dan memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban. Kejadian ini tentunya menimbulkan duka mendalam bagi seluruh civitas akademika UKI dan pihak kampus berkomitmen untuk memastikan keamanan dan keselamatan seluruh mahasiswa di lingkungan kampus.
Kesimpulan
Kematian tragis Kenzha Ezra Wawelangko telah mendorong langkah-langkah hukum yang tegas. Polisi terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas. Proses investigasi melibatkan pengumpulan bukti-bukti fisik, pemeriksaan saksi-saksi, dan autopsi yang melibatkan laboratorium forensik. Hasil dari investigasi yang mendalam ini sangat dinantikan oleh keluarga korban, civitas akademika UKI, dan masyarakat luas. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan peristiwa serupa dapat dicegah di masa mendatang.