Zulhas Ungkap Manfaat Koperasi Desa Merah Putih untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, menekankan berbagai keuntungan yang ditawarkan oleh Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Inisiatif ini dirancang untuk memperkuat fondasi ekonomi desa dan mengoptimalkan penyaluran program-program pemerintah.
Zulhas menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih akan berperan sebagai katalisator utama dalam ekosistem ekonomi desa. Dalam konteks pertanian, misalnya, koperasi ini akan bertanggung jawab atas distribusi pupuk, yang melibatkan kelompok tani (Gapoktan). Untuk wilayah pesisir seperti Desa Kupang, Sidoarjo, koperasi akan mendukung pengembangan berbagai sektor, termasuk tambak, budidaya rumput laut, dan perikanan.
Dalam kunjungannya ke Sidoarjo, Jawa Timur, untuk meninjau pelaksanaan Musyawarah Desa Kelurahan Khusus (Musdesus) dan Unit Usaha Koperasi Desa Merah Putih, Zulhas menekankan bahwa Kopdes Merah Putih akan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat desa. Model koperasi ini dirancang sebagai entitas kepemilikan desa, bukan sebagai badan usaha milik negara (BUMN). Dengan demikian, seluruh anggota masyarakat desa akan memiliki andil dalam kepemilikan dan pengelolaan koperasi.
"Koperasi ini dibentuk untuk kepemilikan desa. Jadi, bukan plat merah, melainkan milik seluruh anggota yang ada di desa," tegas Zulhas. Ia juga menyoroti perbedaan signifikan antara Kopdes Merah Putih dengan model koperasi konvensional, seperti Koperasi Unit Desa (KUD) dan koperasi simpan pinjam, yang seringkali menghadapi masalah dalam pengelolaan dan keberlanjutan.
Selain itu, Zulhas menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih dapat mengembangkan berbagai unit usaha sesuai dengan potensi desa masing-masing. Unit-unit usaha tersebut meliputi:
- Pengadaan sembako
- Layanan simpan pinjam
- Klinik desa
- Apotek desa
- Fasilitas cold storage atau pergudangan
- Sarana logistik desa
- Usaha lain yang relevan dengan potensi desa
Zulhas memberikan kebebasan kepada masyarakat desa untuk menentukan apakah akan mendirikan Koperasi Desa baru yang akan bergabung dengan Koperasi Desa Merah Putih atau mengubah koperasi yang sudah ada menjadi Koperasi Desa Merah Putih. Keputusan ini sepenuhnya diserahkan kepada hasil musyawarah desa.
Sebagai contoh, Koperasi Tambak Rumput, yang memiliki potensi besar dalam budidaya rumput laut (dengan luas area potensial mencapai 3.962 hektar dan area yang sudah ditanami seluas 1.192 hektar), merupakan salah satu calon Koperasi Desa Merah Putih yang menjanjikan.
Dalam kunjungan tersebut, Zulhas didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Menteri BUMN Kartika Wiraatmadja, Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan, dan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.