Penolakan Warga Jagakarsa Menguat Terhadap Rencana Pembukaan Helen's Live Bar
Rencana pembukaan sebuah tempat hiburan malam bernama Helen's Live Bar di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, menuai penolakan keras dari warga setempat. Penolakan ini didasari kekhawatiran akan dampak sosial dan keselarasan dengan nilai-nilai religius yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Jagakarsa.
Lokasi yang direncanakan untuk Helen's Live Bar adalah di area Hotel Kartika One, Srengseng Sawah. Gelombang penolakan semakin menguat dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh pemuda, dan warga Kampung Sawah. Mereka berpendapat bahwa keberadaan tempat hiburan malam akan mengganggu ketenangan lingkungan yang selama ini dikenal religius dan dekat dengan aktivitas pendidikan serta keagamaan.
Tanda Tangan Penolakan Warga
Sebagai bentuk penolakan konkret, warga Kampung Sawah telah mengumpulkan tanda tangan dari setiap RT. Aksi ini menunjukkan kesatuan suara dan tekad masyarakat dalam menolak kehadiran Helen's Live Bar. Mereka berharap aspirasi ini didengar dan dipertimbangkan oleh pihak terkait.
Camat Jagakarsa, Santoso, membenarkan adanya penolakan dari masyarakat. Ia menjelaskan bahwa pihak pengelola bar belum mengantongi izin resmi untuk beroperasi. Pihaknya telah meminta agar pengelola memenuhi perizinan yang berlaku di Jakarta sebelum menjalankan kegiatan usahanya. Menurut informasi dari Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Jagakarsa, perizinan kegiatan tersebut belum ada.
Santoso memahami penolakan yang muncul dari masyarakat yang mayoritas religius. Ia menghargai kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun tetap mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pertanyaan Ketua RW Terhadap Dinas Pariwisata DKI Jakarta
Ketua RW 02 Kampung Sawah, Achmad Fauzi, mempertanyakan urgensi Dinas Pariwisata DKI Jakarta dalam memberikan izin pembukaan Helen's Night Mart. Ia menyayangkan jika izin dikeluarkan tanpa melihat kondisi lapangan, menguji kelayakan, serta mempertimbangkan kultur masyarakat dan lingkungan pendidikan serta agama. Fauzi khawatir hal ini dapat memicu kegaduhan di masyarakat.
Sementara itu, Ketua RW 01, Rahmat, mengusulkan agar Hotel Kartika One difungsikan menjadi tempat yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti supermarket atau minimarket. Usulan ini dianggap lebih menguntungkan dan sesuai dengan kebutuhan warga.
Penolakan terhadap Helen's Live Bar di Jagakarsa menjadi contoh bagaimana masyarakat lokal berusaha mempertahankan nilai-nilai dan karakter lingkungan mereka. Kasus ini juga menyoroti pentingnya dialog dan pertimbangan mendalam dalam proses perizinan usaha, khususnya yang berpotensi menimbulkan dampak sosial dan budaya di masyarakat.