Harga Emas Antam Stabil di Rp 1.690.000 per Gram, Aturan Pajak Tetap Berlaku

Harga Emas Antam Tetap Stabil, Aturan Pajak Tetap Berlaku

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada Sabtu, 8 Maret 2025, terpantau stagnan di angka Rp 1.690.000 per gram. Hal ini menunjukkan tidak terdapat perubahan harga dibandingkan hari sebelumnya. Informasi ini dihimpun dari laman resmi Logam Mulia Antam. Harga buyback, atau harga pembelian kembali emas Antam oleh perusahaan, juga tetap berada di level Rp 1.539.000 per gram. Perlu dicatat bahwa harga ini berlaku khusus di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, dan harga dapat bervariasi di gerai penjualan Antam lainnya.

Stabilitas harga emas Antam hari ini perlu dikaji dalam konteks regulasi perpajakan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023 memberikan keringanan bagi wajib pajak yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) selama transaksi. Dengan NPWP, PPh 22 yang dikenakan akan turun menjadi 0,25 persen. Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.

Regulasi perpajakan juga mengatur penjualan kembali emas batangan kepada Antam. Sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan emas batangan dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Penting untuk diingat bahwa harga buyback yang diumumkan Antam belum termasuk PPh 22 ini, dan pajak akan dipotong langsung dari total nilai buyback. Oleh karena itu, calon penjual perlu memperhitungkan biaya pajak ini dalam perencanaan keuangan mereka.

Berikut rincian harga emas Antam berbagai ukuran untuk hari ini, Sabtu, 8 Maret 2025:

  • Emas 0,5 gram: Rp 895.000
  • Emas 1 gram: Rp 1.690.000
  • Emas 2 gram: Rp 3.320.000
  • Emas 3 gram: Rp 4.955.000
  • Emas 5 gram: Rp 8.225.000
  • Emas 10 gram: Rp 16.395.000
  • Emas 25 gram: Rp 40.862.000
  • Emas 50 gram: Rp 81.645.000
  • Emas 100 gram: Rp 163.212.000
  • Emas 250 gram: Rp 407.765.000
  • Emas 500 gram: Rp 815.320.000
  • Emas 1.000 gram: Rp 1.630.600.000

Konsumen disarankan untuk selalu mengecek informasi harga terbaru langsung dari sumber resmi Antam sebelum melakukan transaksi jual beli emas batangan untuk memastikan keakuratan informasi harga dan menghindari kesalahpahaman.