Momentum Hari Buruh: Bamsoet Dorong Penanggulangan Pengangguran dan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja

Hari Buruh, yang diperingati setiap tahun, harus menjadi momentum krusial bagi Indonesia untuk merefleksikan dan mengambil tindakan nyata dalam mengatasi tantangan yang dihadapi pekerja, seperti pengangguran, kesejahteraan yang belum memadai, dan upah yang belum layak. Hal ini ditegaskan oleh Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo, atau yang lebih dikenal dengan sapaan Bamsoet.

Bamsoet menekankan bahwa peningkatan lapangan kerja dan penetapan upah yang adil adalah fondasi utama untuk menjamin kesejahteraan pekerja. Lebih dari sekadar perayaan, Hari Buruh harus menjadi titik balik menuju perubahan positif yang signifikan bagi kehidupan pekerja di seluruh Indonesia. Kolaborasi dari semua pihak diharapkan dapat menghasilkan solusi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup pekerja dan menurunkan angka pengangguran secara nasional.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2024, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia mencapai 5 persen dari total angkatan kerja. Bamsoet menyoroti tingginya angka TPT di kalangan generasi muda (15-24 tahun) yang jauh melampaui rata-rata nasional. Ironi "sarjana menganggur" masih menjadi masalah serius, di mana lulusan perguruan tinggi kesulitan mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi mereka. Hal ini mengindikasikan adanya ketidakselarasan antara output sistem pendidikan dan kebutuhan industri yang sesungguhnya.

Perayaan Hari Buruh juga menjadi kesempatan bagi para pekerja untuk menyuarakan aspirasi mereka, terutama terkait hak atas upah yang layak. Bamsoet menyoroti bahwa upah minimum di beberapa provinsi masih berada di bawah standar kebutuhan hidup layak. Meskipun banyak perusahaan telah menerapkan upah minimum, kesenjangan antara kebutuhan hidup layak dan penghasilan pekerja masih cukup besar. Survei dari Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menunjukkan bahwa lebih dari 40 persen pekerja di sektor informal masih menerima upah di bawah standar kebutuhan hidup yang layak.

Pengangguran dan ketidakadilan upah saling terkait. Tingginya tingkat pengangguran memaksa sebagian pekerja untuk menerima pekerjaan dengan upah di bawah standar demi memenuhi kebutuhan dasar. Hal ini berdampak pada penurunan kesejahteraan secara keseluruhan dan memperburuk kondisi pasar kerja. Situasi ini menciptakan lingkaran setan, di mana upah rendah berkontribusi pada ketidakpuasan dan kondisi kerja yang tidak memadai.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Bamsoet mendorong pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, dan seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama secara konstruktif. Beberapa langkah strategis yang dapat diambil antara lain:

  • Peningkatan Keterampilan dan Pelatihan: Program pelatihan vokasi dan peningkatan keterampilan harus diperluas dan disesuaikan dengan kebutuhan industri. Hal ini akan meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia dan mengurangi angka pengangguran.
  • Penciptaan Lapangan Kerja Baru: Pemerintah perlu mendorong investasi di sektor-sektor yang mampu menciptakan lapangan kerja baru, seperti industri kreatif, teknologi, dan pariwisata. Kemudahan perizinan dan insentif pajak dapat menjadi daya tarik bagi investor.
  • Penegakan Hukum dan Pengawasan: Pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan, termasuk upah minimum dan hak-hak pekerja lainnya. Penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera bagi perusahaan yang melanggar aturan.
  • Dialog Sosial: Pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja perlu membangun dialog sosial yang konstruktif untuk mencari solusi terbaik bagi permasalahan ketenagakerjaan. Keterbukaan dan saling pengertian akan membantu menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

Dengan langkah-langkah konkret dan kolaborasi yang kuat, Hari Buruh dapat menjadi momentum untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan kemajuan ekonomi Indonesia.